MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Situs Palsu Catut Gerindra, PKB Minta BSSN Bergerak Usut Pelaku

Publisher: Redaktur 14 September 2024 2 Min Read
Share
Ketua DPP PKB Daniel Johan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gerindra menyoroti situs yang mencatut nama partai dan mempublikasikan artikel mengenai akun Kaskus ‘Fufufafa’ yang dianggap milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming. PKB meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki pembuat situs tersebut.

“Itu tugas BSSN untuk menelusuri dan memastikan, dan siapa pun yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke pihak berwajib sebagai kejahatan siber,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Jumat 13 September 2024.

Daniel mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang masih sulit membedakan mana yang hoaks dan mana yang asli. Hal itu katanya, dikarenakan literasi digital di Indonesia masih kurang mumpuni.

Baca Juga:  Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia

“Selain zaman digital saat ini tidak mudah bagi masyarakat umum untuk menilai apakah ini kebenaran atau tidak, sehingga pendidikan literasi digital dan klarifikasi mana benar mana hoaks menjadi penting,” katanya.

Sebelumnya, Gerindra menyoroti situs yang mencatut nama partai dan mempublikasikan artikel mengenai akun Kaskus ‘Fufufafa’ yang dianggap milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming. Waketum Gerindra Habiburokhman menilai ada pihak yang hendak mengadu domba presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Gibran.

Dilihat detikcom, Jumat 13 September 2024, alamat situs yang mencatut Gerindra itu adalah gerindra.org. Diketahui, situs resmi Gerindra ialah gerindra.id.

Di halaman depan situs tersebut, terdapat logo Gerindra dan tulisan ‘Gerakan Indonesia Raya’ di bagian atas kiri. Terdapat tampilan sejumlah potongan artikel mengenai Prabowo Subianto di bagian sebelah kanan.

Baca Juga:  Dukungan Penuh PKB: Prabowo Tegas Tolak Amnesti Koruptor, Sinyal Zero Toleransi

“Saya melihat ada upaya serius mengadu domba dan memprovokasi para pimpinan kita dengan berbagai cara. Salah satunya dengan cara bikin situs dan akun abal-abal itu,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat 13 September 2024. HUM/GIT

TAGGED: Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN, Daniel Johan, Gerakan Indonesia Raya, Ketua DPP PKB, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur

Bareskrim

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

Bareskrim

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?