BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Blitar terus melakukan penyebaran informasi ke seluruh pelosok-pelosok desa-desa di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten/Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
Salah satunya dengan program Imigrasi Masuk Desa (IMDES). Penyebaran Informasi di Bidang Keimigrasian ini merupakan salah satu inovasi Kantor Imigrasi Blitar yang sudah rutin berjalan dan mendapat respons masyarakat.
Kali ini, bertempat di Aula Desa Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu, 11 September 2024 lalu, Imigrasi Blitar memberikan sosialisasi seputar keimigrasian dengan melibatkan stakeholder terkait.
Camat Tulungagung, Hari Prastijo, mengapresiasi langkah yang dilakukan Imigrasi Blitar lewat program ‘Imigrasi Masuk Desa’ menyangkut penyebaran informasi keimigrasian.
“Kegiatan ini sangat penting dan harus diikuti oleh seluruh perangkat desa agar dapat memahami hal-hal terkait paspor dan cara memperolehnya dan layanan keimigrasian lainnya agar selanjutnya dapat diinfokan kepada masyarakata,” ujar Camat Hari Prastijo.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Blitar Eka Haryani memaparkan, materi terkait penggunaan Aplikasi M-Paspor, jenis-jenis izin tinggal, persyaratan paspor, masa berlaku paspor, dan Pandora (platform pelaporan Orang Asing) yang merupakan salah satu inovasi dari Kanim Blitar.
“Aplikasi M-Paspor dapat diakses oleh siapapun yang akan melakukan permohonan paspor, dengan mudah dan cepat. Dan hanya orang asing yang memberi manfaat yang bisa masuk ke wilayah Republik Indonesia” ungkap Eka Haryani.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Blitar Eka Haryani, Camat Kecamatan Tulungagung Hari Prastijo ‘Yoyok’.
Hadir juga Babinsa, Babinkamtibmas, para Lurah Kecamatan Tulungagung, dan diikuti oleh para peserta sosialisasi yang terdiri dari Pamong Desa dan Perwakilan Lembaga Kelurahan yang keseluruhan berjumlah kurang lebih 60 (enam puluh) peserta. HUM/CAK