MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Temukan Dokumen di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun di Jakarta

Publisher: Redaktur 13 September 2024 2 Min Read
Share
DPO Harun Masiku (Situs resmi KPK).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan mobil milik buronan Harun Masiku (HM) dan dokumen terkait dirinya di dalam mobil tersebut. Temuan ini merupakan bagian dari perkembangan terbaru dalam pengejaran Harun Masiku, yang menjadi buronan KPK sejak 2020.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penemuan dokumen tersebut kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 13 September 2024.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” ujar Asep.

Asep menjelaskan bahwa mobil tersebut ditemukan pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta, dan telah terparkir selama dua tahun.

Baca Juga:  Mantan Wakil Ketua DPR hingga Mantan Sekretaris MA Jadi Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Hari Ini

“Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence,” katanya. “Sudah terparkir selama 2 tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, juga menyampaikan perkembangan terkait pengejaran Harun Masiku. KPK menemukan mobil yang diduga milik Harun yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.

Nawawi juga menjelaskan bahwa penyidik Rossa Purbo Bekti, yang sempat tidak dilibatkan dalam tim, kini kembali dimasukkan untuk memperkuat pencarian Harun.

“Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu, kami meminta jajaran penindakan memasukkan kembali Rossa, bahkan dia yang sekarang menjadi kasatgas perkara itu untuk menunjukkan keseriusan kami,” katanya.

Nawawi menyatakan bahwa dirinya terus memantau perkembangan kasus ini dengan berkomunikasi rutin setiap minggu dengan Rossa.

Baca Juga:  Wamendagri Sentil Dalih Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Mengaku Tak Paham Aturan

“Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas, bagaimana perkembangannya, mas?’,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, buronan KPK, Direktur Penyidikan KPK, dokumen, DPO Harun Masiku, Ketua sementara KPK, KPK, mobil, Nawawi Pomolango, Thamrin Residence
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?