MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Temukan Dokumen di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun di Jakarta

Publisher: Redaktur 13 September 2024 2 Min Read
Share
DPO Harun Masiku (Situs resmi KPK).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan mobil milik buronan Harun Masiku (HM) dan dokumen terkait dirinya di dalam mobil tersebut. Temuan ini merupakan bagian dari perkembangan terbaru dalam pengejaran Harun Masiku, yang menjadi buronan KPK sejak 2020.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penemuan dokumen tersebut kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 13 September 2024.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” ujar Asep.

Asep menjelaskan bahwa mobil tersebut ditemukan pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta, dan telah terparkir selama dua tahun.

Baca Juga:  Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat

“Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence,” katanya. “Sudah terparkir selama 2 tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, juga menyampaikan perkembangan terkait pengejaran Harun Masiku. KPK menemukan mobil yang diduga milik Harun yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.

Nawawi juga menjelaskan bahwa penyidik Rossa Purbo Bekti, yang sempat tidak dilibatkan dalam tim, kini kembali dimasukkan untuk memperkuat pencarian Harun.

“Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu, kami meminta jajaran penindakan memasukkan kembali Rossa, bahkan dia yang sekarang menjadi kasatgas perkara itu untuk menunjukkan keseriusan kami,” katanya.

Nawawi menyatakan bahwa dirinya terus memantau perkembangan kasus ini dengan berkomunikasi rutin setiap minggu dengan Rossa.

Baca Juga:  KPK Telah Kirim Surat Panggilan ke Tiga Rumah Yassona Laoly, Bakal Diperiksa Terkait Kasus Apa?

“Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas, bagaimana perkembangannya, mas?’,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, buronan KPK, Direktur Penyidikan KPK, dokumen, DPO Harun Masiku, Ketua sementara KPK, KPK, mobil, Nawawi Pomolango, Thamrin Residence
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?