JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan mobil milik buronan Harun Masiku (HM) dan dokumen terkait dirinya di dalam mobil tersebut. Temuan ini merupakan bagian dari perkembangan terbaru dalam pengejaran Harun Masiku, yang menjadi buronan KPK sejak 2020.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penemuan dokumen tersebut kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 13 September 2024.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” ujar Asep.
Asep menjelaskan bahwa mobil tersebut ditemukan pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta, dan telah terparkir selama dua tahun.
“Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence,” katanya. “Sudah terparkir selama 2 tahun,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, juga menyampaikan perkembangan terkait pengejaran Harun Masiku. KPK menemukan mobil yang diduga milik Harun yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.
Nawawi juga menjelaskan bahwa penyidik Rossa Purbo Bekti, yang sempat tidak dilibatkan dalam tim, kini kembali dimasukkan untuk memperkuat pencarian Harun.
“Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu, kami meminta jajaran penindakan memasukkan kembali Rossa, bahkan dia yang sekarang menjadi kasatgas perkara itu untuk menunjukkan keseriusan kami,” katanya.
Nawawi menyatakan bahwa dirinya terus memantau perkembangan kasus ini dengan berkomunikasi rutin setiap minggu dengan Rossa.
“Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas, bagaimana perkembangannya, mas?’,” ucapnya. HUM/GIT