MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mereka yang Gagal dan Melaju jadi Calon Pimpinan KPK

Publisher: Redaktur 12 September 2024 5 Min Read
Share
Ilustrasi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panitia Seleksi mengumumkan hasil profile assessment bagi calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hasilnya, ada sejumlah nama yang gagal melaju ke tahap seleksi selanjutnya.

Pengumuman itu disampaikan Dewas KPK di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu 11 September 2024. Dewas mengatakan ada 20 orang capim KPK dan 20 orang calon Dewas KPK yang lolos profile assessment.

“Yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim 20 orang, dan Dewas ada 20 calonnya,” kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh.

Para calon yang lolos itu harus mengikuti tahapan wawancara dan tes kesehatan jasmani serta rohani. Proses tersebut digelar pekan depan.

“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu wawancara dan tes kesehatan jasmani, rohani,” kata Yusuf.

Tes untuk capim KPK akan digelar 17 dan 18 September 2024. Sementara, tes untuk cadewas akan dilaksanakan pada 19 dan 20 September 2024.

“Akan diselenggarakan untuk capim tanggal 17 dan 18 September untuk cadewas tanggal 19-20 September. Detail jadwal peserta nanti akan disampaikan pada tanggal 12 September 2024,” katanya.

Baca Juga:  KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beda Nasib 2 Pimpinan KPK Petahana
Salah satu calon pimpinan KPK petahana, Nurul Ghufron, gagal lolos profile assessment. Wakil Ketua KPK ini baru dijatuhi sanksi sedang atas pelanggaran etik yang dilakukannya.

Ghufron dijatuhi sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan 20 persen setiap bulan selama 6 bulan. Ghufron dinyatakan menyalahgunakan pengaruhnya dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ghufron menyatakan pasrah jika sanksi etik yang dijatuhkan Dewas KPK terhadapnya memengaruhi hasil seleksi capim KPK. Dia memercayakan seleksi kepada pansel. Pansel sendiri menegaskan sanksi etik itu menjadi salah satu bahan evaluasi dalam profile assessment.

“Oh, iya lah semua masukan kami pelajari kami evaluasi kami putuskan secara bersama-sama,” kata Yusuf Ateh.
Nasib Ghufron berbeda dengan Wakil Ketua KPK lain, Johanis Tanak. Tanak lolos profile assessment dan berhak mengikuti wawancara serta tes kesehatan.

Mantan Menteri Gagal Lolos, Eks Jubir KPK Melaju
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said tidak lolos profile assessment. Selain itu, Sestama Lemhannas Komjen RZ Panca Putra juga gagal.

Baca Juga:  KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap

Sementara, Anggota DPR RI yang juga mantan Jubir KPK dan mantan Plt Pimpinan KPK, Johan Budi Pribowo lolos. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Irjen Kementan Komjen Setyo Budiyanto, hingga Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga lolos.

2 Wanita di Antara 20 Nama
Ada dua wanita yang lolos profile assessment. Keduanya ialah Ida Budhiati dan Poengky Indarti.

Ida Budhiati merupakan mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ida menjabat sejak 2012 hingga 2022. Ida merupakan peraih master dan doktor dari Universitas Diponegoro, Semarang. Ida berperan dalam menjatuhkan sanksi dan menegakkan aturan etik terhadap penyelenggara pemilu.

Sementara, Poengky Indarti adalah anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024. Poengky merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan meraih gelar master Internasional Human Rights Law dari Northwestern University School of Law Amerika Serikat. Poengky sudah tiga kali terlibat sebagai Dewan Pakar Hoegeng Awards yang berperan dalam menilai kandidat polisi berintegritas.

Berikut daftar 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos profile assessment yang disusun berdasarkan abjad:

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Didik Agung Widjanarko
4. Djoko Poerwanto
5. Fitroh Rohcahyanto
6. Harli Siregar
7. I Nyoman Wara
8. Ibnu Basuki Widodo
9. Ida Budhiati
10. Johan Budi Sapto Pribowo
11. Johanis Tanak
12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
13. Muhammad Yusuf
14. Pahala Nainggolan
15. Poengky Indarti
16. Sang Made Mahendrajaya
17. Setyo Budiyanto
18. Sugeng Purnomo
19. Wawan Wardiana
20. Yanuar Nugroho

Calon Dewas KPK
Selain capim KPK, Pansel juga mengumumkan 20 nama yang lolos profile assessment calon Dewas KPK. Berikut daftarnya:

1. Achmed Sukendro
2. Benny Jozua Mamoto
3. Bobby Hamzar Rafinus
4. Chisca Mirawati
5. Elly Fariani
6. Gatot Darmasto
7. Gusrizal
8. Hamdi Hassyarbaini
9. Hamidah Abdurrachman
10. Heru Kreshna Reza
11. Iskandar Mz
12. Kaspudin Nor
13. Liberti Sitinjak
14. Maria Margareta Rini Purwandari
15. Mirwazi
16. Padma Dewi Liman
17. Panutan Sakti Sulendrakusuma
18. Sri Hadiati Wara Kustriani
19. Sumpeno
20. Wisnu Baroto. HUM/GIT

TAGGED: capim, Dewas, Ketua Pansel KPK, KPK, Muhammad Yusuf Ateh, Petahana, Pimpinan, profile assessment
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?