MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Sultra Komitmen Beri Pembinaan Pemegang Hak Guna Usaha Atas Tanah

Publisher: Admin 11 September 2024 2 Min Read
Share
Kegiatan pembinaan oleh Kanwil BPN Sulawesi Tenggara Asep Heri foto bersama dengan para pemegang HGU.
Kegiatan pembinaan oleh Kanwil BPN Sulawesi Tenggara Asep Heri foto bersama dengan para pemegang HGU.
Ad imageAd image

SULAWESI TENGGARA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri segera menindaklanjuti hasil kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi (monev) pada seluruh pemegang HGU (hak guna usaha) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertemu dalam satu meja.

Pertemuan ini menggelar kegiatan pembinaan pemegang Hak Atas Tanah khususnya Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 10 September 2024.

“Tentunya kami akan segera menindaklanjuti hal itu demi kebaikan bersama,” ujar Asep Heri.

Baca Juga:  Menteri Nusron Wahid Bahas Tiga Pesan Usai Ramadan

Dalam kegiatan pembinaan ini Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald menyampaikan beberapa arahan kepada para pemegang HGU.

Di antaranya melaksanakan kewajiban dan mematuhi ketentuan larangan sebagaimana tercantum dalam keputusan pemberian Hak dan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah serta peraturan perundang-undangan.

Dan pengoptimalkan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanahnya sesuai dengan perencanaan peruntukan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang diberikan, serta menyampaikan laporan secara berkala kepada Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Negara Butuh Kepemimpinan Transformasional untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045, Begini Kata Menteri AHY

Kegiatan Pembinaan dihadiri oleh
Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak Tanah, Hotman Pardomuan Siahaan dan
Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring maupun luring, serta perwakilan beberapa pemegang HGU yang tersebar di 8 Kabupaten di Sulawesi Tenggara, bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. HUM/CAK

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Hak Atas Tanah, Hak Guna Usaha, HGU, Hotman Pardomuan Siahaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

Nasional

Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR

Hukum

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Menkum Akan Kaji

Nasional

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?