MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkumham Paparkan Pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai Investasi

Publisher: Redaktur 9 September 2024 4 Min Read
Share
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai ‘beban biaya atau cost’, bukan sebagai ‘investasi’.

Padahal KI sesungguhya adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik.

“Seperti di Bali ini, sekarang kita tidak hanya dapat menikmati keindahan alam Kintamani, tapi juga sambil menyeduh Kopi Kintamani yang branding-nya telah dilindungi melalui pelindungan KI yang disebut dengan Indikasi Geografis (IG),” ujar Supratman, dalam keterangan tertulis seperti dilansir detikcom, Minggu 8 September 2024.

Hal tersebut disampaikan Supratman di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu 7 September 2024. Lebih lanjut Supratman mengatakan, Bali telah berhasil mengelola potensi KI dengan baik.

Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual yang baik telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia.

Baca Juga:  Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.

“Kita bisa melihat keberhasilan Bali dalam mengelola potensi KI yang dimiliki, mulai dari pengkreasian, pelindungan, sampai dengan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” ucap Supratman.

Menkumham menambahkan dalam mengelola KI yang baik, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

“Sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat lokal juga diperlukan dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual,” tambahnya.

Senada dengan Menkumham, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra menekankan KI memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong ekonomi lokal.

“Saya mengajak masyarakat Bali untuk berpartisipasi dalam Festival KI 2024, sebagai wahana untuk berdiskusi, bertukar ide, mencari solusi dalam melindungi KI serta meningkatkan ekonomi ke depan,” tandas Made.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham Min Usihen dalam laporannya mengatakan kegiatan Festival KI adalah sebagai langkah konkret Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendorong potensi KI sebagai investasi di daerah.

Baca Juga:  Menkum: Paulus Tannos Masih WNI, Pernah 2 Kali Ajukan Ubah Kewarganegaraan

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual, dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KI sebagai salah satu aset dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia,” terang Min.

Dalam Festival KI 2024 ini, Kemenkumham menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media untuk mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif terkait KI, seperti talkshow tentang KI, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik.

Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri Festival KI yang diselenggarakan selama dua hari sejak 7 September 2024.

Pada acara puncak Festival KI juga diserahkan penghargaan untuk kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham terbaik atas kinerja program penegakan hukum dan pelaksanaan program bidang kekayaan intelektual tahun 2024, kemudian penghargaan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual, penghargaan sertifikat merek kolektif unbalivable, penghargaan indikasi geografis (IG) untuk lukisan kamasan, garam teja kula, dan garam gumbrih, serta penyerahan sertifikat merek untuk Lasinga Subekti dan T’kor Tempe LPP Kerobokan.

Baca Juga:  Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Sebagai informasi, harga kopi Kintamani yang telah memiliki sertifikat IG di pasaran berkisar Rp 350 ribu per kilogram, bandingkan dengan harga kopi yang tidak memiliki sertifikat IG yang berada di kisaran Rp 70 ribu per kilogram. Begitu pula dengan produk IG lainnya yang ada di Indonesia.

Nilai produk dari suatu barang yang memiliki sertifikat IG menjadi berkali-kali lipat dibandingkan dengan produk serupa yang belum memiliki sertifikat IG. Hal Ini menjadi bukti, bahwa KI merupakan investasi.

Ada tujuh jenis Kekayaan Intelektual, yaitu paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu. HUM/GIT

TAGGED: Menkumham, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Imigrasi

Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?