MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dicurigai Mata-Mata Cina, Buronan Filipina Alice Guo Ditangkap di Tangerang

Publisher: Redaktur 5 September 2024 6 Min Read
Share
Alice Guo, buronan Filipina ditangkap di Tangerang, Banten.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dulu, Alice Guo sempat dicurigai Filipina sebagai mata-mata Cina lantaran latar belakangnya yang misterius. Dia diburu Filipina sampai ke sudut Kota Tangerang. Berikut fakta-fakta dari Alice Guo.

1. Mantan Wali Kota Bamban
Awalnya, Alice Guo atau Guo Hua Ping yang berumur 35 tahun adalah Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina. Dulunya, perempuan relatif muda ini sering tampil ke publik dengan baju merah jambu (pink).

Dia dicopot dari jabatannya pada 22 Juni 2024 lalu karena berkasus. Kasus inilah yang selanjutnya bakal membuatnya menjadi pelarian sampai ke Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.

2. Dicurigai jadi mata-mata Cina
Dilansir BBC dari berita 21 Mei 2024, Alice Guo atau Guo Hua Ping ini dicurigai sebagai mata-mata Cina daratan alias Republik Rakyat Cina (RRC).

Kecurigaan ini muncul dari Senator Ris Hontiveros yang kesulitan memahami latar belakang Alice Guo. Suatu waktu, Alice Guo menyatakan ayahnya adalah orang Filipina dan di waktu selanjutnya dia mengatakan ayahnya teridentifikasi sebagai warga negara Cina.

Senator Risa Hontiveros termasuk di antara orang-orang yang menanyai Guo tentang catatan kelahiran dan pendidikannya. Ketika dia mendesak wali kota untuk menjelaskan lebih spesifik, dia hanya mendapat jawaban “Nanti saya akan hubungi Anda”.

“Apakah Wali Kota Alice, dan orang-orang seperti dia dengan latar belakang misterius, bekerja sebagai aset bagi Cina? Ditanam di negara kita sehingga mereka dapat mempengaruhi politik Filipina?” kata Hontiveros.

Baca Juga:  Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang Asal Filipina Dideportasi, Dirwasdakim Godam: Imigrasi Berkomitmen Berantas Kejahatan Transnasional

Guo belum mengomentari tuduhan mata-mata tersebut dan menghindari wawancara media sejak kemunculannya di Senat saat itu. Bila benar Alice Guo adalah warga negara asing, maka dia tidak boleh memegang jabatan publik di Filipina.

3. Kasus Kasino dan pusat penipuan
Diberitakan BBC, ada kasino lokal atau sering disebut sebagai ‘pogo’ dalam istilah setempat. Pogo itu berdiri di lahan yang dulunya juga milik Alice Guo, kemudian sebelum maju menjadi pejabat publik, Alice Guo sudah menjual lahanya itu. Kemudian, setengah dari lahan Pogo itu tetap milik Alice.

Aparat setempat kemudian menemukan bahwa pogo itu adalah pusat penipuan, termasuk menjadi kantor love scamming. Isinya adalah orang-orang Cina daratan yang dipekerjakan di situ lewat manipulasi.

4. Alice Guo kabur dari Filipina
Setelah Alice Guo dicopot dari jabatan pada 22 Juni 2024. 18 Juli 2024, dia kemudian cabut ke luar negeri. Dia pergi ke Malaysia dan tiba di Singapura pada 21 Juli. Agustus 2024 lalu, dia mulai lari ke arah selatan, Indonesia. Dia menggunakan paspor Filipina.

Adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya bernama Cassandra Li Ong juga ikut dalam pelarian. Shiela dan Alice Guo sempat bepergian menggunakan perahu.

Baca Juga:  Divhubinter Polri Pulangkan 69 WNI di Filipina Pelaku Kasus Online Scam

5. Kasus Alice Guo
Alice Guo menjadi buron di pelariannya. Kasusnya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga mencuci uang hingga USD 1,8 juta.

Dilansir South China Morning Post (SCMP), Rabu 4 September 2024, Departemen Kehakiman Filipina menyatakan Guo ditetapkan buron setelah dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir untuk diperiksa dalam penyelidikan kasusnya.

Senat memulai investigasi pada Mei lalu, setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban pada bulan yang sama. Pejabat penegak hukum menyebut kasino itu dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota, yang saat itu dijabat Guo.

Guo dan 35 orang lainnya juga dilaporkan oleh Lembaga penegak hukum Filipina yang juga termasuk Dewan Anti-Pencucian Uang pada bulan lalu. Mereka melaporkan Guo dkk atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke Departemen Kehakiman Filipina. Mereka menuding Guo dan rekan-rekannya mencuci uang lebih dari 100 juta Peso atau USD 1,8 juta.

Dilansir BBC, Guo diduga terlibat dalam judi ilegal Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) di negara tersebut. Status kewarganegaraannya pun dipertanyakan.

6. Alice Guo ditangkap di Tangerang
Penangkapan Guo terjadi pada Selasa 3 September 2024 malam di Kota Tangerang. Guo ditetapkan buron setelah dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir untuk diperiksa dalam penyelidikan kasusnya. Guo kemudian ditahan oleh pihak Jatanras Mabes Polri.

Baca Juga:  Polri Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand

7. Filipina berkoordinasi dengan Indonesia
Dilansir BBC, Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, menyambut baik perkembangan tersebut. Dia mengatakan penangkapan Guo merupakan bukti dari upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa buronan ke pengadilan.

“Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum diikuti untuk meminta pertanggungjawabannya atas kejahatan yang dilakukan. DOJ berkomitmen untuk mengejar keadilan dan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak berwenang Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan,” katanya.

8. Indonesia mau barter buron
Divisi Hubinter Polri saat ini tengah melakukan negosiasi dengan otoritas Filipina untuk barter buron Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, buron BNN yang ditahan di Filipina.

“Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya,” kata Kadiv Hubinter Polri, Irjenpol Krishna Murti, seperti dilansir detikcom, Rabu 4 September 2024.

Sebagai informasi, Gregor Johann Haas, kartel Meksiko yang merupakan buron Badan Narkotika Nasional (BNN), ditangkap di Filipina pada Selasa 15 Mei 2024. Sampai saat ini, Filipina belum menyerahkan Gregor Haas kepada pemerintah Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Alice Guo, BNN, buronan Filipina, Cina, Gregor Johann Haas, Irjenpol Krishna Murti, Kadiv Hubinter Polri, kartel Meksiko, Mantan Wali Kota Bamban
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Hukum

Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Pemasyarakatan

16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Imigrasi

Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?