MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sering Bikin Onar dan Ganggu Penghuni Lain, WN India Tertangkap dalam Operasi Jagratara

Publisher: Admin 26 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Jakarta Selatan memeriksa seorang WNA dalam operasi Jagratara di sebuah hunian di kawasan Kemang.
Petugas Imigrasi Jakarta Selatan memeriksa seorang WNA dalam operasi Jagratara di sebuah hunian di kawasan Kemang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, mengamankan seorang Warga Negara India dalam operasi Jagratara yang dilaksanakan dua hari mulai tanggal 21 dan 22 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto mengatakan, operasi Jagratara merupakan operasi pengawasan orang asing dengan kendali oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Warga Negara India ini diamankan petugas pada hari pertama. Tim operasi Jagratara saat itu melakukan operasi di hunian daerah Jalan Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Operasi ini dan mengamankan SS (48), warga India,” ujar Johanes Fanny, Senin, 26 Agustus 2024.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Disiplin, Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi: “Disiplin Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Komitmen!”

Lanjutnya, sidapati fakta bahwa yang bersangkutan sering mengganggu penghuni lain secara verbal dan sering membuat onar di daerah tersebut. Dari hasil pemeriksaan pada dokumern perjalanan yang bersangkutan diketahui cap masuk terakhir pada tanggal 17 Maret 2018.

“Sehingga yang bersangkutan telah overstay selama 6 (enam) tahun 5 (ima) bulan 7 (tujuh) hari atau 2.351 hari. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke kantor Imigrasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Hari Kedua tim operasi jagratara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan melakukan operasi di dua tempat Community House (tempat penampungan) para pengungsi pemegang kartu pengungsi dari UNHCR secara serentak di wilayah Kalibata dan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan di Kawasan Gresik, Operasi Jagratara Imigrasi Tanjung Perak Sisir Perusahaan Pekerjakan Tenaga Asing

Dalam operasi ini melibatkan juga unsur masyarakat yaitu dari Kesbangpol Kota Jakarta Selatan serta FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) tingkat Kecamatan.

Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam operasi ini melibatkan juga unsur masyarakat yaitu dari Kesbangpol Kota Jakarta Selatan serta FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarkat) tingkat Kecamatan.

Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memperoleh data bahwa Jumlah pengungsi luar negeri sebanyak 64 orang yang berhasil di data di wilayah tersebut.

Selain melakukan pendataan Tim Operasi Jagratara juga memberikan edukasi kepada pengungsi agar selalu menjaga kartu UNHCR dengan baik serta memperhatikan batas waktu kartu tersebut dan juga menghimbau untuk selalu berkelakukan baik pada lingkungan sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Dolar AS Palsu di Jaksel

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berkomitmen akan terus bergerak dan bersinergi demi menjaga keamanan serta turut andil dalam melaksanakan Pembangunan Indonesia.

“Kami akan terus berupaya memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian, baik kepada Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing serta memberikan tindakan kepada Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran agar terciptanya keamanan Indonesia khususnya wilayah hukum Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Forum Kewaspadaan Dini Masyarkat, Imigrasi Jakarta Selatan, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Operasi Jagratara, Tempat Penampungan, UNHCR, Warga Negara Asing, WN India, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi Kaknim Surabaya Agus Winarto, Kabid TPI Olie Racman dan jajaran usai meninjau kesiapan petugas bandara melayani para pemudik.
Diserbu Pemudik Lebih Awal, Imigrasi Surabaya Gaspol: Perlintasan Tembus 6.600 Orang per Hari
17 Maret 2026
Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan
17 Maret 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan
17 Maret 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi Kaknim Surabaya Agus Winarto, Kabid TPI Olie Racman dan jajaran usai meninjau kesiapan petugas bandara melayani para pemudik.
Imigrasi

Diserbu Pemudik Lebih Awal, Imigrasi Surabaya Gaspol: Perlintasan Tembus 6.600 Orang per Hari

Hukum

Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur

Korupsi

KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?