MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pansel KPK Didesak Telusuri Rekam Jejak Capim dan Calon Dewas, Ini Respons Ketua Pansel

Publisher: Redaktur 16 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, M Yusuf Ateh, merespons desakan agar rekam jejak calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditelusuri dengan lebih mendalam. Yusuf menegaskan bahwa proses penelusuran rekam jejak dilakukan dengan menerima masukan dari masyarakat terhadap para kandidat.

“Sampai dengan tanggal 24 Agustus, kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penelusuran rekam jejak,” ujar Yusuf pada Kamis, 15 Agustus 2024, seperti dilaporkan Detikcom.

Ketika ditanya apakah Pansel akan memastikan dan mendalami rekam jejak para calon, Yusuf tidak memberikan jawaban yang tegas. “Nilai sendiri aja deh nanti,” katanya, meminta masyarakat untuk menilai prosesnya sendiri.

Baca Juga:  SYL Minta Kasus TPPU Segera Disidang, KPK Janji Tuntaskan Penyidikan

Desakan agar Pansel KPK menelusuri rekam jejak capim KPK sebelumnya disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menekankan pentingnya integritas dalam pemilihan capim dan meminta Pansel, komisioner, serta Dewas untuk mendalami rekam jejak 40 kandidat yang lolos tes kompetensi.

Kurnia menambahkan bahwa Pansel KPK memiliki keleluasaan dari negara untuk menelusuri rekam jejak para calon. “Kami sangat berharap Pansel mendalami lebih lanjut rekam jejak mereka,” ujar Kurnia. Ia juga mengingatkan agar Pansel tidak hanya menunggu laporan datang, tetapi proaktif dalam mencari informasi terkait para kandidat.

Kurnia mencontohkan beberapa capim yang berasal dari internal KPK, seperti Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Pahala Nainggolan, dan Wawan Wardhana, yang dapat ditelusuri lebih dalam oleh Dewas KPK. “Pansel bisa bersurat kepada Dewas untuk meminta catatan soal kandidat-kandidat ini, terutama jika ada laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik,” tambahnya.

Baca Juga:  Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Skandal Kuota Haji

Kurnia juga menyoroti masalah kepatuhan capim dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, capim yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN tidak layak diloloskan oleh Pansel.

“Setelah kami lihat, ada capim yang bolong dalam LHKPN-nya tetapi tetap lolos sebagai capim saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa ada yang tidak patuh, dan kepatuhan menjadi komisioner KPK harus berada di derajat paling tinggi,” tegas Kurnia. HUM/GIT

TAGGED: capim, Dewas, Johanis Tanak, Ketua Pansel KPK, Komisioner, KPK, Kurnia Ramadhana, LHKPN, M Yusuf Ateh, Nurul Ghufron, Pahala Nainggolan, Peneliti ICW, Wawan Wardhana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?