MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Pacar Sebar Video Syur Anak Musisi, Motifnya Sakit Hati

Publisher: Redaktur 13 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Pria berinisial AP, mantan pacar AD yang menyebarkan video syur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Drama terbaru dalam dunia selebritas Indonesia melibatkan mantan pacar AD, anak dari musisi terkenal David Bayu. Pria berinisial AP (27) kini resmi menjadi tersangka setelah terbukti merekam dan menyebarkan video syur yang melibatkan AD. AP juga sudah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya.

“Kami telah menetapkan AP sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AP kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin, 12 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Penangkapan AP dilakukan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dini hari. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis karena dilakukan di depan orang tua AP.

Baca Juga:  Billy Handiwiyanto Soroti Perubahan Signifikan Pasal Pencemaran Nama Baik setelah Diteken Joko Widodo

Polisi berhasil menyita barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk satu unit Samsung Galaxy S22, satu unit iPhone 8, satu flashdisk berisi konten video syur, satu unit laptop MSI tipe Bravo, serta satu email terkait kasus ini.

Motif di balik penyebaran video syur ini sangat mengejutkan. AP, yang merupakan mantan kekasih AD, mengaku merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir. Alih-alih mencoba untuk move on dengan cara yang sehat, AP memilih untuk menyebarkan video tersebut di media sosial X (dulu Twitter) melalui akun @b*****.

“Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah sakit hati setelah diputuskan oleh AD,” jelas Kombespol Ade Safri Simanjuntak. AP mengaku bahwa aksinya tersebut bertujuan untuk mempermalukan AD di mata publik. Video syur ini pun dengan cepat menyebar di internet. Saat ini, AP dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. HUM/GIT

Baca Juga:  dr Tifa Tanggapi Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Serahkan pada Allah
TAGGED: AD, anak musisi, AP, Cipayung, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Timur, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mantan pacar, Polda Metro Jaya, Rutan, UU ITE, UU Pornografi, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Jawa Timur

Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

Jawa Barat

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Jawa Barat

Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung

Nasional

Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?