MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Jatim Bagi-bagi Paspor hingga Daftar PT Perorangan Gratis

Publisher: Admin 3 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Suasana pelayanan Paspor Simpatik yang digelar Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Suasana pelayanan Paspor Simpatik yang digelar Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menyambut Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (Hari Pengayoman) ke-79, jajaran Kemenkumham Jatim membagikan berbagai produk menarik kepada masyarakat secara gratis.

Mulai pengurusan paspor hingga pendirian PT perorangan, bisa dimanfaatkan masyarakat yang hadir di Pelayanan Kumham Bergerak dan Berdampak, Minggu, 4 Agustus 2024 pagi.

“Pelayanan Kumham Bergerak dan Berdampak hadir besok di Car Free Day Taman Bungkul Surabaya, besok Minggu (4/8) dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB pagi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Heni menegaskan, pihaknya akan menggelar berbagai pelayanan publik dalam satu tempat. Mulai dari pelayanan kekayaan intelektual berupa pendaftaran merek, paten, hak cipta hingga desain industri.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Kepala BPSDM Resmikan Masjid Al-Ikhlas ULP Imigrasi Semarang

“Dari pelayanan Administrasi Hukum Umum, kami ada pelayanan konsultasi kenotariatan, appostille hingga pendirian PT Perorangan, kami siapkan kuota pendirian gratis bagi 40 masyarakat beruntung yang hendak mendirikan PT Perorangan,” lanjut Heni.

Selain itu, Heni melanjutkan bahwa pihaknya juga membuka konsultasi bantuan hukum gratis dan fasilitasi pendaftaran katalog sektoral kemenkumham.

“Jadi UMKM yang berminat menjual produknya kepada Kemenkumham akan dibantu untuk mendaftarkan usahanya menjadi mitra penyedia barang dan jasa,” jelas Heni.

Masyarakat juga bisa membeli produk hasil karya warga binaan lapas se-Jawa Timur. Karena berbagai hasil produk narapidana akan dipamerkan di stand khusus.

Baca Juga:  Booth Imigrasi Surabaya Dibanjiri Pengunjung hingga Bertabur Souvenir

“Kami mengajak masyarakat untuk membeli dan mengenakan produk warga binaan seperti batik, perlengkapan rumah tangga hingga sepatu atau tas,” urainya.

Sementara itu, dari layanan keimigrasian, ada banyak sekali hadiah yang akan dibagikan. Mulai dari 30 antrian paspor walk in, maupun 9 paspor gratis.

“Silahkan masyarakat hadir, karena akan banyak sekali manfaat yang akan didapatkan di sana,” jelasnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Tanjung Perak telah menggelar Layanan Paspor Merdeka di Unit Layanan Paspor, Pasar Atum Mall hari ini (3/8). Kuota yang disediakan bagi masyarakat pengguna layanan Paspor sebanyak 79 antrian walk in.

“Kami melayani permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor, namun tidak diberlakukan bagi permohonan paspor hilang, rusak ataupun perubahan data paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak I Gusti Bagus M.Ibrahiem.

Baca Juga:  9 WNA Sindikat Penipuan Online Asal RRT Dideportasi, Imigrasi Tanjung Perak Siapkan CekalĀ 

Layanan Paspor Merdeka ini digelar secara serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh Jawa Timur. Untuk memeriahkannya, pihak Imigrasi Tanjung Perak menyediakan berbagai souvenir dan tiga paspor gratis bagi pemohon yang beruntung.

Pada kesempatan ini, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, turut hadir meninjau Layanan Paspor Merdeka sekaligus memberikan secara simbolis Paspor gratis kepada tiga pemohon yang beruntung.

“Tentunya ini menjadi hal yang sangat positif, karena respon masyarakat begitu antusias,” tutup Herdaus. HUM/CAK

TAGGED: Heni Yuwono, Imigrasi Tanjung Perak, Jawa Timur, Kementerian Hukum dan HAM, Pengayoman, UMKM, Unit Layanan Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?