MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri di Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Publisher: Redaktur 31 Juli 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 21 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2022. Diketahui, 21 orang itu merupakan tersangka dari pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa 30 Juli 2024.

Tessa mengatakan bahwa 21 orang tersebut dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Berdasarkan sumber detikcom, berikut ini adalah daftar lengkap pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri:

Baca Juga:  Pukat UGM: Pernyataan Alex Marwata Bisa Buat Buron Harun Masiku Jadi Waspada

1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)
2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim)
3. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)
4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan, disebut Tessa Swasta)
5. Jodi Pradana Putra (Swasta)
6. Hasanuddin (Swasta)
7. Sukar (Kepala Desa)
8. A Royan (Swasta)
9. Wawan Kritiawan (Swasta)
10. Ahmad Jailani (Swasta)
11. Mashudi (Swasta)
12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
13. Ahmad Affandy (Swasta)
14. Ahmad Heriyadi (Swasta)
15. Mahdud (Wakil Ketua DPRD Jatim)
16. Achmad Yahya M (Guru)
17. RA Wahid Ruslan (Swasta)
18. M Fathullah (Swasta)
19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo)

Baca Juga:  Pansel KPK Dikritik Terkait Proses Wawancara Tertutup Capim KPK, Alami Perubahan Menjadi Terbuka

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika di gedung KPK, Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.

Tessa mengatakan bahwa total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

Baca Juga:  KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

KPK menyebutkan bahwa empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: Cegah, dana hibah, Jubir KPK, KPK, Luar Negeri, Pemprov Jatim, pokmas, Tessa Mahardika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi

Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Peristiwa

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi

Peristiwa

KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal

Korupsi

KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?