MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Mencari Keadilan

Publisher: Redaktur 30 Juli 2024 4 Min Read
Share
Keluarga Dini Sera Afrianti ditemani anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keluarga Dini Sera Afrianti terus berjuang mencari keadilan. Mereka mengadu ke Komisi Yudisial (KY) untuk mengadukan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini. Selain itu, mereka juga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Pada Senin, 29 Juli 2024, sang ayah, Ujang Suherman, dan adik Dini, Alfika Risma, mendatangi kantor KY didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura. Mereka ditemani anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

“Hari ini kita masih memperjuangkan keadilan di RI. Kami melaporkan ke Komisi Yudisial atas tindakan majelis hakim yang memvonis bebas GRT (Gregorius Ronald Tannur),” kata Dimas kepada wartawan di kantor KY, seperti dilansir detikcom.

Dimas berharap KY segera memeriksa dan menindak tiga anggota majelis hakim tersebut. Dia juga berharap putusan KY dapat mengubah perilaku hakim di Indonesia menjadi lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memutuskan perkara.

Baca Juga:  Hasto PDI-P Tiba di KPK Jadi Saksi Harun Masiku: Saya Taat Hukum

Senada dengan Dimas, Ujang Suherman juga berharap para hakim di Indonesia bisa berlaku adil. “Harapan Bapak mudah-mudahan hakim dan semua penegak hukum bisa berlaku adil,” ujar Ujang.

Keluarga Dini Akan Lapor ke Bawas MA

Setelah mengadu ke KY, keluarga Dini juga berencana melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait vonis bebas Ronald Tannur. Mereka akan melaporkan tiga hakim di PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Dimas Yemahura menyampaikan bahwa KY akan memberikan rekomendasi dan mereka juga akan melaporkan hakim tersebut ke Bawas MA. Dimas berharap bisa mendapatkan keadilan dari KY dan Bawas MA dan berharap tiga hakim tersebut dikenakan sanksi berat.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Dimas dan keluarga Dini berencana mengadu ke Bawas MA maksimal pada Rabu mendatang, menunggu salinan putusan dari PN Surabaya serta barang-barang korban.

Berharap Hakim Diberhentikan

Menurut Dimas Yemahura, putusan majelis hakim di PN Surabaya bertolak belakang dengan surat tuntutan dan surat dakwaan. Dia berharap KY bisa memeriksa perilaku dan etika hakim selama proses persidangan dan sampai dengan putusan pengadilan.

“Kami meminta agar Komisi Yudisial memberikan rekomendasi berupa pemberhentian kepada para hakim yang menangani perkara ini,” kata Dimas.

KY Pastikan Ditindaklanjuti

Komisi Yudisial (KY) telah menerima audiensi dan pelaporan dari keluarga Dini terkait majelis hakim pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini. KY akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  Buru Pembunuh Vina, Anggota Komisi III DPR: Utang Kasus Buronan Mestinya Dituntaskan

“Laporan tersebut akan diproses secara administrasi, dianalisis dari berbagai bahan hasil investigasi, dokumen-dokumen hingga saksi-saksi,” jelas Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Keluarga Dini Audiensi dengan Komisi III DPR

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga Dini Sera Afrianti setelah kontroversi putusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan kekhawatirannya bahwa ada pengaruh kekuasaan tertentu dalam penyelesaian kasus ini. “Vonisnya amat sangat mengecewakan dan memprihatinkan,” ujarnya.

Penjelasan Dimas Yemahura, kuasa hukum Dini, memancing emosi pimpinan Komisi III DPR, yang menyebut tindakan hakim sebagai tindakan yang biadab dan brengsek.

“Kita berharap keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarga korban,” tegas mereka dalam audiensi tersebut. HUM/GIT

TAGGED: anggota Komisi VI, Bawas MA, Dini Sera Afrianti, DPR RI, Erintuah Damanik, Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo, keluarga, Komisi III, KY, Mangapul, Rieke Diah Pitaloka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Maraknya OTT KPK, Pukat UGM Nilai APIP Gagal Awasi Kepala Daerah
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?