MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Kawal dan Tuntaskan Kasus Ronald Tannur, Dasco: Putusan Hakim Tak Masuk Akal

Publisher: Admin 29 Juli 2024 2 Min Read
Share
Keluarga almarhum Dini Sera Afrianti mengadu ke Komisi III DPR RI atas putusan kasus Ronald Tannur.
Keluarga almarhum Dini Sera Afrianti mengadu ke Komisi III DPR RI atas putusan kasus Ronald Tannur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR berkomitmen untuk mengawal kasus Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Komitmen tersebut akan dijalankan sebaik mungkin dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga yudikatif. Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam rapat audiensi Komisi IIl DPR bersama keluarga korban di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

“Tentunya kami dari DPR akan berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan masalah ini, dan sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap lembaga yudikatif akan kami lakukan hal yang terbaik yang akan bisa kami lakukan,” kata Dasco, Senin, 29 Juli 2024.

Baca Juga:  Terungkap Skema ‘Satu Pintu’ Uang Suap ke Trio Hakim Pembebas Ronald Tannur

Dasco yang juga duduk di Komisi III DPR itu menegaskan kembali komitmen komisinya dalam mengawal kasus hukum tersebut agar korban, almarhum Dini Sera Afrianti, dan keluarganya mendapatkan hak yang seadil-adilnya.

Dasco menilai, putusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya meninggal dunia itu tidak masuk akal.

Sementara itu, Komisi Ill akan mengawal kasasi atas vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Padahal dalam tuntutan, Ronald disebut menganiaya kekasihnya, Dini Sera, hingga tewas.

“Kami sebagai pengawas, baik KY dan juga sebagai mitra Mahkamah Agung tadi sudah dibacakan kesimpulan, akan pro aktif mengawal kasus ini, ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (29/7).

Baca Juga:  Prabowo Bakal Tancap Gas Umumkan Kabinet Usai Dilantik

Bagi Habiburokhman, ketidakadilan sangat nyata terjadi dalam vonis bebas Ronald Tannur yang sebelumnyal dituntut 12 tahun penjara.

“Bahwa adanya indikasi sangat kuat pelanggaran dalam memimpin persidangan yang dilakukan oleh majelis hakim, di antaranya seolah membatasi terungkapnya kebenaran,” ucap Habiburokhman.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengagendakan rapat khusus dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk membahas kasus tersebut.

“Jadi saya pikir kita harus bersama-sama mengawal ini. Dan di masa sidang nanti, kami agendakan rapat khusus dengan KY dan kami juga akan mengundang Mahkamah Agung untuk membahas masalah ini,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, Habiburokhman, Kasus Ronald Tannur, Komisi III DPR RI, Pengadilan Negeri Surabaya, Sufmi Dasco Ahmad
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?