MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah 6 Lokasi di Semarang Terkait Dugaan Korupsi

Publisher: Redaktur 19 Juli 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah tempat, mulai dari kantor hingga rumah Wali Kota Semarang, turut disasar KPK.

Berikut sejumlah tempat yang digeledah KPK di Semarang terkait dugaan korupsi:

1. Kantor Wali Kota Semarang
Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Wali Kota Semarang, yang kini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Ya, pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex, Rabu 17 Juli 2024, seperti dilansir detikcom. Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota hingga Sekretaris Daerah Kota Semarang pada hari yang sama.

Baca Juga:  Prabowo Tak Seleksi Ulang Capim, KPK: Mereka Saat ini yang Terbaik

2. Rumah Wali Kota Semarang
Selain kantor, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Hevearita Gunaryanti Rahayu. “Iya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN di Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu 17 Juli 2024. Ghufron belum memerinci kasus yang tengah diusut KPK terkait rangkaian penggeledahan tersebut.

3. Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Penggeledahan berlanjut di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang. Kantor ini mulai digeledah sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis 18 Juli 2024. Sejumlah pegawai, termasuk Kepala Dinas Kominfo Sunarto, digiring keluar oleh petugas KPK dan dibawa ke lantai 8 Balai Kota Semarang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Eks Dirjen Minerba Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Nikel

4. Kantor Dinas Sosial dan Bappeda
KPK juga menggeledah kantor Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang. Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara korupsi di Pemkot Semarang, termasuk proyek pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus tersebut.

5. Kantor PT Chimarder 777
Sejumlah petugas KPK mendatangi kantor PT Chimarder 777 di Jalan Taman Siswa Semarang. Dua mobil KPK tiba sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis 18 Juli 2024, dan memeriksa lantai dua dan tiga gedung tersebut, yang juga ditempati oleh beberapa perusahaan lain.

6. Kantor Disperkim
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang juga digeledah KPK. Penyidik KPK menuju kantor Disperkim yang berada di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis 18 Juli 2024, sekitar pukul 13.45 WIB. Kantor Disperkim menjadi lokasi keempat penggeledahan yang dilakukan pada hari kedua di lingkup Pemerintahan Kota Semarang.

Baca Juga:  Polisi Dalami Aset Firli Bahuri yang Tidak Terdaftar di LHKPN Terkait Kasus Pemerasan

KPK menyatakan ada tiga kasus korupsi di Pemkot Semarang yang kini sedang diusut, mencakup proyek pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi.

“Larangan bepergian ke luar negeri diberlakukan untuk empat orang, yaitu dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: geedah, Juru bicara KPK, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Kantor Dinas Sosial dan Bappeda, Kantor Disperkim, Kantor PT Chimarder 777, Kantor Wali Kota Semarang, Korupsi, KPK, Pemkot Semarang, rumah Wali Kota Semarang, Semarang, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?