MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Suami BCL Kembali Diperiksa Perkara Penggelapan Rp 6,9 Miliar Pekan Depan

Publisher: Redaktur 12 Juli 2024 3 Min Read
Share
Tiko Pradipta Aryawardhana suami dari penyanyi BCL.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar pada pekan depan.

“Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024 seperti dikutip detikcom.

Bintoro mengatakan Tiko sendiri pada Kamis 11 Februari 2024, dicecar 41 pertanyaan. Penyidik mendalami tudingan dari mantan istri Tiko terkait dugaan penggelapan dana.

Baca Juga:  Suami BCL Serang Balik Mantan Istri Usai Dituding Penggelapan Rp 6,9 Miliar

“Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, di mana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 miliar. Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP,” jelasnya.

Hingga kini total 9 saksi sudah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian, lanjut Bintoro, masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak 9 orang termasuk korban saudari AW dan juga saudara TP sebagai orang yang dilaporkan,” jelasnya.

Klaim Tiko Soal Dana Rp 6,9 Miliar
Tiko Pradipta Aryawardhana sendiri telah membantah dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Ia mengklaim dana tersebut untuk modal usaha.

Baca Juga:  Kejam! James Tomatala Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian dan Meletakkannya di Ember

“Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko,” kata kuasa hukum Tiko, Irfan, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 11 Juli 2024.

“(Salah satu bantahan) berkaitan dengan aliran-aliran dana ya berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu kita jawab satu per satu aliran dananya kemana,” tambahnya.

Irfan mengatakan aliran dana tersebut untuk semua kebutuhan modal usaha. Dalam pemeriksaan itu, Tiko membuktikan aliran dana yang tertera dalam rekening koran.

Baca Juga:  Istri Diselingkuhi, Sopir Kereta Kelinci di Mojokerto Bacok Jukir

“Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu, Irfan mengatakan Tiko dicecar 40-50 pertanyaan.”Kurang lebih ada sekitar 40 atau 50 pertanyaan. Karena ini kan pengulangan dari pihak penyidik sebelumnya kita koreksi satu per satu,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Bintoro, Bunga Citra Lestari, Kasatreskrim, penggelapan, Polres Metro Jakarta Selatan, Reskrim, suami penyanyi BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Maraton Kasus Suap HGB Summarecon, Khawatir Barang Bukti Bergeser
23 September 2026
Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Korban Ditemukan
23 September 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Minta KPU Buka Proses Revisi PKPU
23 September 2026
Bupati Boltara Jadi Tersangka, 49,2 Persen Jalan Rusak Parah
23 September 2026
OTT KPK Boltara Berujung Bupati Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
23 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Maraton Kasus Suap HGB Summarecon, Khawatir Barang Bukti Bergeser
23 September 2026
Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Korban Ditemukan
23 September 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Minta KPU Buka Proses Revisi PKPU
23 September 2026
Bupati Boltara Jadi Tersangka, 49,2 Persen Jalan Rusak Parah
23 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Geledah Maraton Kasus Suap HGB Summarecon, Khawatir Barang Bukti Bergeser

Peristiwa

Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Korban Ditemukan

Hukum

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Minta KPU Buka Proses Revisi PKPU

Korupsi

Bupati Boltara Jadi Tersangka, 49,2 Persen Jalan Rusak Parah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?