MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bangun Ekonomi Kreatif, Kemenkumham Maluku Dorong Potensi Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Merek Lokal

Publisher: Admin 6 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kabid Hukum Abdul Malik Wagola membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal di Kabupaten Seram Bagian Barat. 
Kabid Hukum Abdul Malik Wagola membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal di Kabupaten Seram Bagian Barat. 
Ad imageAd image

SERAM BARAT, Memoindonesia.co.id  – Komitmen dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah-daerah, terus ditingkatkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.

Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal melalui One Village One Brand Tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Juli 2024 di Hotel The Mitra Place, Piru, ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat umum.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Ambon Studi Tiru ke Jawa Tengah, Terinspirasi Inovasi Zona Integritas Imigrasi Semarang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Hukum Abdul Malik Wagola, bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

“Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujar Wagola.

Lebih lanjut, Wagola menjelaskan bahwa KI memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melindungi KI dan mengembangkannya agar dapat memberikan manfaat yang optimal.

Baca Juga:  RUKI Bergerak Ke SMK Antartika 2 Sidoarjo, Beri Pencerahan Perlindungan KI Sejak

“Program One Village One Brand merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambah Wagola.

Masih kata Wagola, melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat memiliki satu merek yang mewakili produk unggulan mereka.

“Hal ini akan membantu meningkatkan branding dan nilai jual produk lokal,sehingga dapat bersaing di pasar global,” sambungnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Rudy Patty, S.H., M.Si (Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Pemerintahan Badan Litbangda Kab. Seram Bagian Barat) dan A Rifai Rajab, SE (Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Koperasi, Pengembangan Usaha Mikro dan Transmigrasi).

Baca Juga:  Satker Kemenkumham Maluku Borong Penghargaan KPPN, Kakanwil Hendro: Ini Bukti Nyata dan Komitmen seluruh Pegawai

Kanwil Kemenkumham Maluku berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pengembangan KI serta UMKM di Kabupaten Seram Bagian Barat. HUM/AI

TAGGED: Abdul Malik Wagola, Ekonomi Kreatif, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Maluku, Lapangan Pekerjaan, One Village One Brand, Pengembangan Merek Lokal, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka
5 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian

Hukum

Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif

Korupsi

KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun

Bareskrim

Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?