MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bangun Ekonomi Kreatif, Kemenkumham Maluku Dorong Potensi Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Merek Lokal

Publisher: Admin 6 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kabid Hukum Abdul Malik Wagola membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal di Kabupaten Seram Bagian Barat. 
Kabid Hukum Abdul Malik Wagola membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal di Kabupaten Seram Bagian Barat. 
Ad imageAd image

SERAM BARAT, Memoindonesia.co.id  – Komitmen dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah-daerah, terus ditingkatkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.

Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal melalui One Village One Brand Tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Juli 2024 di Hotel The Mitra Place, Piru, ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat umum.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Ambon Studi Tiru ke Jawa Tengah, Terinspirasi Inovasi Zona Integritas Imigrasi Semarang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Hukum Abdul Malik Wagola, bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

“Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujar Wagola.

Lebih lanjut, Wagola menjelaskan bahwa KI memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melindungi KI dan mengembangkannya agar dapat memberikan manfaat yang optimal.

Baca Juga:  Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

“Program One Village One Brand merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambah Wagola.

Masih kata Wagola, melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat memiliki satu merek yang mewakili produk unggulan mereka.

“Hal ini akan membantu meningkatkan branding dan nilai jual produk lokal,sehingga dapat bersaing di pasar global,” sambungnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Rudy Patty, S.H., M.Si (Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Pemerintahan Badan Litbangda Kab. Seram Bagian Barat) dan A Rifai Rajab, SE (Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Koperasi, Pengembangan Usaha Mikro dan Transmigrasi).

Baca Juga:  Optimalkan Peran Humas, Kanwil Kemenkumham Maluku Gandeng PWI Beri Pelatihan Kehumasan

Kanwil Kemenkumham Maluku berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pengembangan KI serta UMKM di Kabupaten Seram Bagian Barat. HUM/AI

TAGGED: Abdul Malik Wagola, Ekonomi Kreatif, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Maluku, Lapangan Pekerjaan, One Village One Brand, Pengembangan Merek Lokal, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan perekaman gambar dan sidik jari pemohon paspor.
Eazy Passport Jemput Bola, 83 Calon Jamaah Haji Semarang Dilayani Langsung di Kantor Kemenag
17 Desember 2025
Imigrasi Kediri
Operasi Wira Waspada Digelar Serentak, Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Hukum

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?