MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Kemenkumham Maluku Ajak Jajaran Terapkan 10 Budaya Malu Usai Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan

Publisher: Admin 3 September 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo (tengah) memberikan penghargaan kepada Suhendra Rahmat di sela-sela apel pagi, kemarin.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo (tengah) memberikan penghargaan kepada Suhendra Rahmat di sela-sela apel pagi, kemarin.
Ad imageAd image

MALUKU, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, mengajak jajaran untuk menerapkan 10 Budaya Malu sebagai pedoman perilaku bagi seluruh pegawai.

Hal ini ditegaskan Kakanwil Hendro usai memberikan penghargaan kepada Pegawai Teladan Kanwil Kemenkumham Maluku periode Agustus tahun 2024, Suhendra Rahmat, Senin, 2 September 2024.

“Ada 10 Budaya Malu yang terpampang di lift Kantor kita, saya harap bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ke depannya agar dimasukkan dalam susunan kegiatan untuk dapat diikrarkan di setiap pelaksanaan apel,” ungkap mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim ini.

Masih kata Hendro, apa yang telah diraih Suhendra Rahmat, adalah bentuk dedikasi dan kontribusi signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Kemenkumham Maluku.

Baca Juga:  48 Napi Kelas Kakap di 7 Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

“Suhendra telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, integritas yang tinggi, serta semangat yang tidak pernah padam dalam bekerja,” beber Hendro.

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, menekankan pentingnya penerapan 10 Budaya Malu sebagai pedoman perilaku bagi seluruh pegawai

Sekadar diketahui, penghargaan kepada Suhendra Rahmat ini diberikan berdasarkan voting seluruh pegawai yang dilandasi dengan penilaian yang komprehensif terhadap kinerja, disiplin, inovasi, dan kontribusi Suhendra terhadap organisasi.

“Kami.sangat berharap, penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” pesan Kakanwil Hendro. HUM/CAK

Baca Juga:  Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, Imigrasi se-Jateng Terbitkan 2024 Paspor
TAGGED: Budaya Malu, Hendro Tri Prasetyo, Integritas, Kemenkumham, Kemenkumham Maluku, Motivasi, Pegawai Teladan, penghargaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?