MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah Penyembunyian Aset Kepailitan, BHP Surabaya Ajak Stakeholder di Palangka Raya Bersinergi

Publisher: Admin 25 Juni 2024 2 Min Read
Share
Suasana diskusi dengan mengangkat tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,”.
Suasana diskusi dengan mengangkat tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,”.
Ad imageAd image

PALANGKA RAYA, Memoindonesia.co.id – Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya terus mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai kurator kepailitan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengajak para stakeholder di Palangka Raya untuk bersinergi.

Upaya sinergi ini diwujudkan melalui program diseminasi terkait penelusuran dan pengamanan harta kepailitan yang dilaksanakan di Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa, 25 Juni 2024.

Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, yang juga memimpin jajaran BHP Surabaya dalam kapasitasnya sebagai kurator negara dalam kepailitan.

Dulyono menjelaskan bahwa tugas penelusuran dan pengamanan harta kepailitan sering kali menemui hambatan.

Baca Juga:  Hadapi Tahun Politik, Dirkamtib Beri Pembekalan Petugas Pemasyarakatan

“Tidak mudah untuk mendapatkan aset kepailitan. Bahkan, dalam beberapa kasus, BHP Surabaya pernah melakukan pencekalan terhadap debitur pailit,” ujar Dulyono.

Dulyono menekankan pentingnya sinergi antara BHP sebagai kurator dan para stakeholder dalam upaya penelusuran dan pengamanan aset.

“Debitur pailit tidak akan secara terbuka memberikan informasi tentang asetnya. Oleh karena itu, kerjasama dengan para stakeholder, terutama penegak hukum, sangat penting,” tegas Dulyono.

Dengan tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,” acara ini dihadiri oleh tiga narasumber kompeten: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, seorang Hakim Niaga dari Pengadilan Niaga Surabaya, dan seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.

Baca Juga:  655 Catar Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi Ikuti SKD CAT Hari Pertama

Para narasumber mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi agar penelusuran dan pengamanan aset kepailitan dapat dilakukan dengan efektif oleh Kurator Negara sebagai perwakilan negara dalam penyelesaian kasus kepailitan. HUM/DIT

TAGGED: Aset Kepailitan, Balai Harta Peninggalan, BHP Surabaya, Dulyono, Kemenkumham Jatim, Kepailitan, Pelayanan Hukum dan HAM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu
7 September 2025
Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu
7 September 2025
Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025
Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup ‘Wajib Headset’ hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook
5 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu

Pemerintahan

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga

Hukum

Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka

Hukum

Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?