PALANGKA RAYA, Memoindonesia.co.id – Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya terus mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai kurator kepailitan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengajak para stakeholder di Palangka Raya untuk bersinergi.
Upaya sinergi ini diwujudkan melalui program diseminasi terkait penelusuran dan pengamanan harta kepailitan yang dilaksanakan di Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa, 25 Juni 2024.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, yang juga memimpin jajaran BHP Surabaya dalam kapasitasnya sebagai kurator negara dalam kepailitan.
Dulyono menjelaskan bahwa tugas penelusuran dan pengamanan harta kepailitan sering kali menemui hambatan.
“Tidak mudah untuk mendapatkan aset kepailitan. Bahkan, dalam beberapa kasus, BHP Surabaya pernah melakukan pencekalan terhadap debitur pailit,” ujar Dulyono.
Dulyono menekankan pentingnya sinergi antara BHP sebagai kurator dan para stakeholder dalam upaya penelusuran dan pengamanan aset.
“Debitur pailit tidak akan secara terbuka memberikan informasi tentang asetnya. Oleh karena itu, kerjasama dengan para stakeholder, terutama penegak hukum, sangat penting,” tegas Dulyono.
Dengan tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan,” acara ini dihadiri oleh tiga narasumber kompeten: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, seorang Hakim Niaga dari Pengadilan Niaga Surabaya, dan seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.
Para narasumber mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi agar penelusuran dan pengamanan aset kepailitan dapat dilakukan dengan efektif oleh Kurator Negara sebagai perwakilan negara dalam penyelesaian kasus kepailitan. HUM/DIT