MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Buru 4 Buron Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 2 Min Read
Share
Barang bukti miliaran uang palsu yang disita.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat, dengan total nilai Rp 22 miliar. Empat tersangka telah ditangkap, namun pemesan utama uang palsu tersebut, berinisial P, masih dalam pengejaran polisi.

Polisi menyatakan bahwa P berencana membeli uang palsu senilai Rp 22 miliar dengan harga Rp 5,5 miliar. Selain P, terdapat tiga buronan lainnya yang belum tertangkap, yaitu U (pemilik kantor akuntan publik), I (operator mesin cetak), dan A (pembeli uang palsu).

“Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 miliar karena mendapatkan pesanan dari seseorang di Jakarta bernama Saudara P (DPO). Uang tersebut dijanjikan akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar setelah Lebaran Idul Adha,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra, Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Sebagai Tersangka

Pada April 2024, pria berinisial P memesan uang palsu senilai Rp 22 miliar kepada M, yang merupakan otak sindikat tersebut. M menginvestasikan modal sebesar Rp 300 juta untuk membeli semua perlengkapan pencetakan uang palsu. Produksi awal dilakukan di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebelum dipindahkan ke Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah produksi selesai, mereka memindahkan operasinya ke Srengseng Raya, Jakarta Barat. Namun, sebelum uang palsu tersebut diserahkan kepada P, sindikat ini berhasil dibongkar oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Empat tersangka yang telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya berinisial M, YA, FF, dan F. Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga:  Polisi Panggil 4 Pegawai KPK Dalami Pertemuan Alex dengan Eko, 2 Absen

“Laki-laki berinisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO, menjalankan mesin cetak uang palsu dengan gaji harian Rp 1 juta,” ujar Wira.

I juga dijanjikan bonus Rp 100 juta jika P, pemesan uang palsu, telah mentransfer uang pembelian. Selain menjalankan mesin cetak GTO, I juga bertugas memotong uang palsu tersebut.

“Bonus Rp 100 juta akan diberikan apabila transaksi berhasil. Selain menjalankan mesin cetak GTO, Saudara I juga berperan dalam pemotongan uang palsu tersebut,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Buron, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Ditreskrimum, Gunung Putri, Jakarta Barat, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kombespol Wira Satya Triputra, Polda Metro Jaya, Srengseng Raya, Subdit Ranmor, Sukabumi, Uang Palsu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?