MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus KDRT Viral, Suami Ditahan Polisi, Sharon Milan dan Suami Pilih Berdamai, Begini Cerita Selengkapnya

Suami Sempat Ditahan Polresta Banyuwangi

Publisher: Admin 23 Juni 2024 3 Min Read
Share
Sharon Milan, kuasa hukum Billy Handiwiyanto, dan Willy Soedargo
Sharon Milan, kuasa hukum Billy Handiwiyanto, dan Willy Soedargo
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id -Perjalanan rumah tangga Sharon Milan, warga Banyuwangi, sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus yang ramai dibicarakan di media sosial hingga menjadi berita nasional pada April 2024 lalu kini telah mencapai titik akhir.

Sharon Milan dan Willy Soedargo, yang rumah tangganya hampir hancur, kini memilih untuk berdamai. Seperti apa kisah di balik kasus yang membuat Willy ditahan selama 1,5 bulan di Polresta Banyuwangi? Berikut ceritanya.

KASUS KDRT yang VIRAL

Kasus dugaan KDRT ini bermula dari curhatan Sharon Milan di akun Instagram pribadinya pada pertengahan April 2024. Sharon mengaku mengalami kekerasan dari suaminya selama delapan tahun pernikahan mereka. Ia juga menuduh suaminya memiliki wanita idaman lain dan mengambil paksa anak-anak mereka.

Baca Juga:  Peduli Warga Membutuhkan, KOLEGA Bantu Kursi Roda Bocah Penderita Radang Sendi Sawotratap Sidoarjo

“Tolong saya diberi keadilan untuk hak saya sebagai wanita yang mengalami kekerasan selama 8 tahun pernikahan dan dicerai begitu saja karena sudah mempunyai wanita lain dan anak saya dirampas dengan ancaman ke saya,” tulis Sharon di Instagram.

Sharon kemudian meminta bantuan pengacara ternama, Hotman Paris, yang merespons serius dan meminta perhatian Polresta Banyuwangi serta Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto. Kasus ini segera menjadi viral, dan Sharon mendapat kesempatan curhat di podcast Uya Kuya.

Willy Soedargo DITAHAN

Setelah mendapat perhatian publik dan tokoh nasional, Polresta Banyuwangi segera memproses laporan Sharon. Willy Soedargo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 15 April 2024.

Baca Juga:  Kolega Kado 'Mboten Korupsi Mboten Ngapusi', Ganjar Salut Kreasi Milenial

“Senin (15 April 2024) kemarin sudah kami periksa dan kami tetapkan tersangka, langsung kami tahan,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega.

Penetapan tersangka didasarkan pada bukti-bukti, keterangan saksi, dan hasil visum. Willy disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) subsidair Pasal 44 ayat (4) jo Pasal 5 huruf a UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kedamaian Sharon dan Willy

Meskipun kasus ini cukup rumit, Sharon dan Willy akhirnya berdamai dan melanjutkan rumah tangga mereka. Kasus ini diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Billy Handiwiyanto dari Handiwiyanto Law Office Surabaya, yang menjadi kuasa hukum Willy, menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai melalui RJ.

Baca Juga:  Terbukti Melanggar UU Perlindungan Anak, Ivan Sugiamto Hanya Dituntut 10 Bulan Penjara

Meski demikian, surat ketetapan RJ ini bisa dicabut jika ditemukan alasan baru oleh penyidik atau penuntut umum, atau ada putusan Pra Peradilan yang menyatakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif tidak sah.

“Dengan penyelesaian ini, Sharon Milan dan Willy Soedargo memilih untuk kembali hidup rukun sebagai pasangan suami istri. Kasus KDRT ini pun tidak dilanjutkan ke pengadilan,” ujar Billy singkat. HUM/CAK

TAGGED: Billy Handiwiyanto, Hotman Paris, Kasus KDRT, Kasus KDRT Viral, KDRT Sharon Milan, Polresta Banyuwangi, Sharon Milan, Uya Kuya, Willy Soedargo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Hukum

Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Headlines

Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara

Hukum

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

Nasional

Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?