MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Kembali Geledah Kosan Virgoun, Tidak Temukan Barang Bukti Baru

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 2 Min Read
Share
Penyanyi Virgoun dan seorang wanita berinisial PA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar kos kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi kembali menggeledah kamar kos yang digunakan oleh musisi Virgoun dan teman wanitanya, PA, untuk mengonsumsi sabu. Hasil penggeledahan ulang tidak menemukan barang bukti baru di lokasi tersebut.

“Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat isap sabu,” kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu 22 Juni 2024.

Indrawienny juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Virgoun dan PA masih terus berjalan. “Proses pemeriksaan kasus ini masih terus berjalan,” ujar Indra.

Musisi Virgoun dan rekannya, PA, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, keduanya dinyatakan sehat oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Ini Harapan Komisi A DPRD Surabaya Terkait Kematian Pemain Band Usai Perform di Vasa Hotel

Kanit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, AKP Hendy, menyatakan bahwa tes kesehatan Virgoun dilakukan secara menyeluruh, begitu pula dengan PA. “Hasil tes kesehatan dari Bang Virgoun tadi dinyatakan sehat, urinenya juga masih positif mengandung narkotika.

Begitu pula dengan rekannya, PA, yang juga dinyatakan sehat dan urinenya positif narkotika,” kata AKP Hendy di Mapolres Jakarta Barat pada Jumat 21 Juni 2024.

Hendy menambahkan bahwa baik Virgoun maupun PA dalam kondisi sehat. Mantan suami Inara Rusli itu juga tidak dalam keadaan tertekan. “Kalau kesehatan, tesnya secara menyeluruh.

Dari denyut nadi, tensinya, paling nggak dia tidak dalam keadaan tertekan atau panik,” ucapnya. “Nggak ada (stres), kan teman-teman lihat tadi,” lanjut dia.

Baca Juga:  Kesaksian Mengejutkan Eks Sopir di Sidang Fariz RM: Diminta Beli Narkoba Pakai Kode 'Hijau' dan 'Putih'

Virgoun dan PA kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkoba yang mereka gunakan. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indrawienny Panjiyoga, AKP Hendy, Ampera, Kanit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, Musisi, PA, Sabu, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?