MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditagih Utang, Sejoli di Makassar Bunuh Lansia dan Gasak Rp 20 Juta

Publisher: Redaktur 7 Juni 2024 1 Min Read
Share
Sejoli inisial AS dan VI ditangkap Reskrim Polrestabes Makassar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dua mahasiswa berinisial AS (19) dan pacarnya, VI (19), tega membunuh seorang wanita lansia bernama Tarimah (66) di Makassar, Sulawesi Selatan. Pasangan ini nekat melakukan pembunuhan karena terjerat utang kepada korban.

Pelaku menghabisi nyawa korban di rumahnya, Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, pada Selasa dini hari, 4 Juni 2024. Mereka membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

VI sebenarnya memiliki hubungan dekat dengan korban, yang telah menganggapnya sebagai keluarga.

“Korban ini sering bertemu dengan pelaku karena sudah dianggap seperti saudara,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga:  Kuota Walk-In Khusus Layanan Ramah HAM Dibika, Begini Persyaratan yang Ditetapkan Imigrasi Batam

Korban diketahui sering berbuat baik terhadap VI dan bahkan pernah memberikan pinjaman sebesar Rp 7 juta. Namun, ketika ditagih, VI gelap mata dan merencanakan pembunuhan tersebut.

Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil harta benda milik korban. Barang berharga yang dibawa kabur termasuk emas dan uang tunai sebesar Rp 20 juta. Namun, sebagian uang hasil curian telah dibelanjakan oleh pelaku.

“Total ada Rp 20 juta yang diamankan. Setelah dibelanjakan oleh pelaku, tersisa Rp 16.800.000. Semua barang bukti ini ditemukan di rumah pelaku yang perempuan,” kata Devi. HUM/GIT

TAGGED: bunuh, Jalan Toddopuli 18, Kasatreskrim, Kecamatan Manggala, Kompol Devi Sujana, lansia, mahasiswa, Makassar, Polrestabes Makassar, sejoli, Sulawesi Selatan, utang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?