MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menaksir Harga Apartemen Nayunda yang Cicilannya Dibayarin SYL

Publisher: Redaktur 31 Mei 2024 3 Min Read
Share
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mengaku mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang sebesar Rp 29,4 juta untuk membayar cicilan apartemennya. Dengan jumlah tersebut, berapa kisaran harga apartemen yang dibeli oleh Nayunda?

Dilansir dari situs West Vista Puri, apartemen ini memiliki unit hunian dengan harga mulai dari Rp 499 juta, sudah termasuk perabotan. Jenis unit yang ditawarkan di West Vista Puri meliputi unit studio seluas 30,2-34,13 m², unit 1 kamar tidur seluas 41,9-43,16 m², dan unit 2 kamar tidur seluas 59,8-63,98 m².

Nayunda mengungkapkan bahwa masa cicilan apartemennya adalah selama 3 tahun, dengan SYL memberikan uang sebesar Rp 29,4 juta untuk cicilan selama 2 bulan. Pengamat dan Konsultan Investasi Properti PT Global Asset Management, Steve Sudijanto, menaksir harga apartemen yang dibeli Nayunda berkisar antara Rp 540 juta hingga Rp 700 juta.

Baca Juga:  Jaksa KPK Hadirkan Sahroni-Anggota DPR Anak SYL Jadi Saksi

“Jadi pertimbangan saya, harga propertinya antara kisaran Rp 540 juta sampai Rp 700 juta dengan masa angsuran 3 tahun,” kata Steve pada Kamis, 30 Mei 2024.

Perhitungan ini berdasarkan uang cicilan yang diberikan SYL sebesar Rp 29,4 juta selama 2 bulan. Diasumsikan, Nayunda membayar cicilan sekitar Rp 15 juta per bulan setelah dibulatkan.

Steve juga mengambil asumsi jika down payment (DP) sekitar 20 persen atau Rp 140 juta dengan masa cicilan 3 tahun dan bunga fix rate atau flat sebesar 2,67 persen. Berdasarkan rumus penghitungan BCA, maka harga apartemen tersebut diperkirakan mencapai Rp 700 juta.

Baca Juga:  Potret Virgoun dan Teman Wanitanya saat Ditangkap di Kosan Ampera

“Jika asumsi cicilan langsung dengan developer (pengembang), harga propertinya sekitar Rp 540-Rp 550 juta dengan masa angsuran 3 tahun,” tambahnya.

Nayunda Nabila Nizrinah hadir bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu, Nayunda mengaku tidak menerima fasilitas apa pun dari Kementan saat ditanya oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh. Namun, dia mengakui pernah meminta bantuan kepada SYL untuk membayar cicilan apartemen.

“Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?” tanya hakim.

Baca Juga:  Berkas Kasus Firli Dikembalikan Lagi oleh Jaksa, Polda Metro Siap Lengkapi

“Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri,” kata Nayunda.

“Saudara minta tolong apa?” tanya hakim.

“Untuk bayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu,” jawab Nayunda.

Kemudian, Jaksa KPK menanyakan lebih lanjut mengenai uang cicilan yang diberikan SYL dan durasi cicilan yang diambil Nayunda untuk melunasi apartemennya.

“Dua bulan pembayarannya, Pak, cuman langsung dikasih aja,” ungkap Nayunda.

“Angsurannya berapa lama?” tanya Jaksa.

“Tiga tahun,” jawab Nayunda.

“Tapi yang dibayarkan?” tanya Jaksa.

“Dua bulan,” jawab Nayunda. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, Kasdi Subagyono, Mantan Menteri Pertanian, Muhammad Hatta, Nayunda Nabila Nizrinah, Penyanyi, PN Tipikor Jakarta, Syahrul Yasin Limpo, West Vista Puri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelajar Sekolah Dasar Sinau Bareng Bung Karno Arek Suroboyo
16 Juni 2025
Bridal Brunch Mewah Alyssa Daguise
16 Juni 2025
Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kisruh Batas Wilayah: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
16 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

TERPOPULER

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

Pelajar Sekolah Dasar Sinau Bareng Bung Karno Arek Suroboyo

Gaya Hidup

Bridal Brunch Mewah Alyssa Daguise

Pemerintahan

Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan

Hukum

Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?