MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Geledah Kediaman Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Publisher: Redaktur 22 Mei 2024 2 Min Read
Share
Suasana penggeledahan rumah dari Pegi Setiawan di Cirebon.
Ad imageAd image

CIREBON, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap Pegi Setiawan, buron kasus pembunuhan Vina Cirebon. Setelah penangkapan, polisi langsung menggeledah kediaman Pegi di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Polda Jabar pada Rabu, 22 Mei 2024 siang. Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi masih melakukan penggeledahan. Warga sekitar, Masniah (51), mengatakan bahwa polisi datang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” ungkapnya.

Ia membenarkan bahwa rumah yang digeledah oleh polisi adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.

Baca Juga:  Tragedi Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 14 Penambang Tewas, 8 Masih Hilang

“Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan,” ujarnya.

Masniah juga menambahkan bahwa Pegi merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan selama ini tinggal bersama neneknya.

“Kalau Pegi ini anak pertama dari empat bersaudara,” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap oleh Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombespol Surawan, mengatakan bahwa Pegi ditangkap di Bandung tadi malam dan saat ini sedang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan saat dihubungi wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga:  Bobol ATM, Dipenjara 3 Tahun, WNA Bulgaria Dideportasi juga Masuk Daftar Cekal Imigrasi Tanjung Perak

Pegi alias Perong diketahui menjadi buron kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Namun, Kombespol Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. HUM/GIT

TAGGED: cirebon, Desa Kepompongan, Dirkrimum Polda Jabar, DPO, Kabupaten Cirebon, Kombespol Surawan, Pegi Setiawan, pembunuh vina, Perong, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?