JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Buron kasus pembunuhan sepasang kekasih, Vina dan Rizky alias Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap saat menyamar sebagai kuli bangunan di Bandung. Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh Polda Jabar dengan bantuan tim dari Bareskrim Polri.
“Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong, atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Pegi sudah lama berada di Bandung. Polda Jabar berjanji akan memberikan update perkembangan penangkapan Pegi.
Untuk diketahui, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Andi diperkirakan berumur 31 tahun, dengan tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Dani diperkirakan berumur 28 tahun, dengan tinggi badan 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang. Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan berumur 31 tahun, dengan tinggi badan 160 sentimeter, berbadan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam. HUM/GIT