MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Publisher: Redaktur 7 Mei 2024 1 Min Read
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memenuhi panggilan KPK. Muhdlor akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Iya, sudah sekitar jam 08.16 WIB,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.

Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan Muhdlor. Sebagai informasi, Muhdlor sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK dalam kasus tersebut.

“Segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Gus Muhdlor lalu melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga:  KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Permohonan didaftarkan pada Senin, 22 April 2024.

“Pemohon Ahmad Muhdlor Ali. Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK,” demikian tertulis di laman SIPP PN Jaksel, dikutip Selasa, 23 April 2024.

Petitum permohonan praperadilan itu belum ditampilkan pada SIPP PN Jaksel. Namun sidang pertama praperadilan itu akan digelar pada Senin, 6 Mei 2024. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, Ari Suryono, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Gedung Merah Putih, Gus Muhdlor, Kabag Pemberitaan KPK, KPK, pemotongan insentif, Siska Wati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?