MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pembunuh Wanita dalam Koper di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 2 Mei 2024 2 Min Read
Share
Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh digelandang petugas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan wanita RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Kamis, 2 Mei 2024.

Ahmad Arif dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ahmad terancam pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) pembunuh wanita inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, akhirnya ditangkap. Polisi menyebut korban dibunuh di sebuah kamar hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polri Beberkan Bukti Tak Terelakkan Pegi Setiawan Dalang Kasus Pembunuhan Sadis Vina

“Iya dibunuh di hotel (di) Bandung,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald, Kamis, 2 Mei 2024.

Momen terakhir pembunuh RM yang mayatnya ditemukan dalam koper terekam CCTV. Pelaku dan korban terekam sempat masuk hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Dua rekaman CCTV saat pelaku dan korban masuk kamar dan saat pelaku keluar dari hotel. Pada rekaman CCTV yang pertama, pelaku terlihat masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB, pada Rabu, 24 April 2024.

Usai membunuh korban, pelaku membuang jasad wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. Jasad korban ditemukan pada Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga:  Vonis 18 Bulan Penjara Dikuatkan PT DKI untuk Kombespol Yulius dalam Kasus Narkoba dengan Wanita

Polisi kemudian menyelidiki temuan mayat dalam koper tersebut. Korban diketahui berinisial RM asal Bandung, Jawa Barat.

“Korban inisial RM, usia 50 tahun, warga Rancasari, Bandung, Jawa Barat,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, hotel, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, Koper, Pembunuhan, wanita
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Duit Suap Impor, Sempat Khawatir Dipantau KPK
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

Nasional

Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia

Hukum

Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar

Hukum

10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?