MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Pastikan Status Harley Milik dr Aziz Bodong

Publisher: Redaktur 30 April 2024 3 Min Read
Share
Moge Harley Davidson yang kecelakaan di Probolinggo menewaskan Dokter Abdul Aziz bersama istrinya Dokter Erysha Kartika.
Ad imageAd image

PROBOLINGGO, Memoindonesia.co.id – Polisi memastikan Harley-Davidson yang dikendarai almarhum Dokter Abdul Aziz bersama istrinya Dokter Erysha Kartika asal Surabaya adalah kendaraan bodong. Pada saat kecelakaan polisi juga mendapati fakta bahwa moge itu melaju dengan kecepatan tinggi.

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin yang turut serta dalam olah TKP ulang di lokasi kecelakaan memastikan bahwa Harley Davidson hitam bernopol B 6363 ZN tidak terdaftar.

“Kami telah melakukan pengecekan dari TNKB ataupun nomor kendaraan yang melekat pada kendaraan tersebut. Itu (TNKB) tidak terdaftar,” kata Kombespol Komarudin usai olah TKP ulang, Senin, 29 April 2024.

Selain itu, ujar Komarudin, nomor rangka dan nomor mesin motor Harley Davidson yang mengalami kecelakaan frontal di Jalan Pantura itu tidak teridentifikasi dan tidak masuk dalam registrasi.

Baca Juga:  Polda Jatim Segera Periksa Dua Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Atas Laut Sidoarjo

“Kami akan terus melakukan pendalaman, termasuk penyebab kecelakaan dari beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain itu, Komarudin menyampaikan hasil olah TKP ulang yang telah dilakukan. Diketahui bahwa rombongan moge dokter Aziz melaju dari timur ke barat. Titik poin atau titik tabrakan ada di jalur kendaraan dari arah barat.

“Kemudian kami juga melihat ada titik pergeseran ataupun titik akhir dari kendaraan mulai dari titik tabrakan sampai dengan posisi akhir yang cukup jauh, itu ada potensi kemungkinan berkecepatan tinggi,” ujar Komarudin.

Lokasi pergeseran dari titik tabrak hingga titik akhir itu menurutnya berjarak 38 meter. Pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman penyebab kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga:  KPK: OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Settingan, Ada Bukti Kuat

“Selain itu, kecelakaan ini bukan kecelakaan menonjol. Hanya karena yang terlibat kendaraan ber-CC besar atau oleh masyarakat disebut moge atau motor gede, jadi menarik perhatian publik,” pungkasnya.

Soal moge yang melaju dengan kecepatan tinggi sebelum mengalami kecelakaan, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Tomy Harmanto membenarkan itu. Dia sampaikan bahwa kendaraan itu melaju dengan kencang sebelum kejadian kecelakaan.

“Diperkirakan kecepatan sekitar 80 km saat korban mengalami kecelakaan di lokasi kejadian” kata AKP Tomy.
Kecelakaan maut ini terjadi di jalan raya Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo pada Minggu, 28 April 2024 sore. Ada 5 kendaraan terlibat kecelakaan itu dan 2 korban meninggal di TKP.

Baca Juga:  NasDem Angkat Bicara Soal Penangkapan Bupati Koltim: Hormati Proses Hukum, Urusan Pribadi

Saat itu, pasangan Abdul Aziz dan Erysha Kartika asal Surabaya yang turut dalam rombongan HDCI dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara di wilayah Banyuwangi.

Ada 4 kendaraan lain yang terlibat yakni Innova reborn hitam nopol P 1104 HE yang dikemudikan Yohandoko Saputra (29) warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo juga rekan korban yang tidak diketahui identitasnya naik Harley hitam nopol H 4174 NN.

Tidak hanya itu turut terlibat motor N max hitam yang dikendarai Made Sudana (47) bersama istrinya, Lia (45), warga Denpasar yang mau bepergian ke Malang. Serta 1 motor N Max lain putih belum diketahui identitasnya yang diduga penyebab kecelakaan. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Aziz, AKP Tomy Harmanto, B 6363 ZN, bodong, Dirlantas, Erysha Kartika, harley davidson, Kasatlantas, keceakaan, Kombespol Komarudin, Polda Jatim, Polres Probolinggo Kota, tidak terdaftar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Hukum

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

Hukum

Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

Hukum

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?