MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I Deklarasi GSRA, Komitmen Wujudkan Cita-Cita Reforma Agraria

Publisher: Admin 22 April 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M (dua dari kanan) hadir dalam kegiatan Deklarasi GSRA 2024 di Sememi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M (dua dari kanan) hadir dalam kegiatan Deklarasi GSRA 2024 di Sememi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Bertepatan dengan Hari Bumi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, melaksanakan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Senin, 22 April 2024.

Kegiatan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), bertajuk Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat ini, dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M.

“Kegiatan hari ini dilakukan serentak dengan Kementerian ATR/ BPN yang terpusat di Kabupaten Sukabumi dan pada masing-masing wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota/ Kabupaten Seluruh Indonesia secara daring,” ujar Kakantah Kartono.

Baca Juga:  Hadapi Berita Hoaks, Ini yang Dilakukan Kantor Pertanahan Sidoarjo

Hadir dalam kegiatan selain Kepala Kantor Pertanahan Kota SSurabay, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagagan (DKUKMP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertananan (DPRKPP), Camat Benowo, Perwakilan dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Surabaya terkait.

Kegiatan ditutup dengan pemberian pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi label halal hasil dari sinergi pendampingan dalam rangka GSRA secara simbolis kepada warga pelaku UMKM di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. HUM/BOY

Baca Juga:  Sinergi dengan Kejaksaan, Kakanwil BPN Jatim Komitmen Selamatkan Aset Milik Negara
TAGGED: Deklarasi GSRA, Kakantah Kartono Agustiyanto, Kantah Surabaya I, Kementerian ATR/BPN, Reformasi Agraria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?