MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jeep Wrangler Rubicon Bekas Mario Dandy Dilelang, Harganya Segini

Publisher: Redaktur 21 April 2024 2 Min Read
Share
Jeep Rubicon Mario Dandy dilelang oleh negara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan melelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo dengan harga awal Rp 809.300.000 (Rp 800 jutaan).

Informasi tersebut diumumkan melalui Instagram resmi Kejari Jaksel. Mobil yang dilelang adalah Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nomor polisi B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin.

Harga limit atau awal lelang adalah Rp 809.300.000 (Rp 809 juta). Calon pembeli diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 242.790.000 (Rp 242 juta) satu hari sebelum lelang dilaksanakan.

Lelang akan dilakukan melalui aplikasi lelang (open bidding) pada Jumat, 26 April 2024. Informasi lengkap terkait lelang dapat dilihat di situs portal.lelang.go.id.

Baca Juga:  Saka Tatal Ngaku Diintimidasi, Polri Buka Foto Pemeriksaan saat Penyidikan 2016

Pembukaan lelang akan dilakukan pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB melalui portal lelang.go.id. Untuk yang berminat, dapat melihat langsung mobil tersebut di Kantor Kejari Jaksel di Jalan Tanjung nomor 1, Jakarta Selatan pada 24 April 2024 pukul 10.00-12.00 WIB.

Mobil Rubicon ini terkait dengan kasus penganiayaan David pada 20 Februari 2023, di mana Mario Dandy diketahui mengendarai mobil ini menuju lokasi kejadian. Mobil tersebut kemudian disita oleh polisi bersama dengan pelat Rubicon yang mengalami perubahan.

Hakim memutuskan untuk merampas dan melelang mobil Rubicon ini sebagai bagian dari restitusi dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Untuk informasi harga pasaran Jeep Wrangler Rubicon bekas, menurut data dari situs jual beli mobil bekas online, harga untuk varian tahun 2011 dengan 2 pintu berkisar sekitar Rp 775 juta. Sementara untuk varian tahun 2013 dengan 4 pintu, harganya berkisar antara Rp 800-900 jutaan. HUM/GIT

TAGGED: jeep wrangler rubicon, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kejari jaksel, lelang, mario dandy, Mario Dandy Satriyo, Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Peristiwa

Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado

Peristiwa

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?