MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sejoli Bunuh Sopir karena Ancaman Video Mesum Diviralkan

Publisher: Redaktur 1 April 2024 2 Min Read
Share
Kedua terduga pelaku diamankan di Polres Tapanuli Tengah.
Ad imageAd image

TAPANULI TENGAH, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap sepasang kekasih dan seorang rekannya karena terlibat dalam pembunuhan sopir bernama Hasriano Tampubolon (47) di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng.

Motif di balik tindakan kejahatan ini adalah sakit hati dan dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum mereka.

Wakapolres Tapteng, Kompol Kamaluddin Nababan, mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari dua pria bernama SAR (19) dan TM (18), serta seorang wanita berinisial VAPH (16). Kejadian pembunuhan terjadi pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Motif pembunuhan ini berasal dari sakit hati dan balas dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum para pelaku,” ujar Kamaluddin pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:  Wita Nidia Hanifah: Profil Mantan Istri Mayor Teddy, Pengusaha Cantik Lulusan ITB

Sebelum melaksanakan aksi pembunuhan, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran di Sibolga. VAPH bertindak sebagai umpan untuk mengajak korban bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

“VAPH adalah pacar SAR. Setelah tiba di TKP, SAR dan TM melaksanakan aksi pembunuhan tersebut. Meskipun korban melakukan perlawanan, namun akhirnya kalah karena mendapat tusukan benda tajam dari para pelaku,” tambahnya.

Usai membunuh korban, kedua pelaku mengangkut jenazah menggunakan sepeda motor menuju jembatan Aek Garut di Kelurahan Kalangan untuk membuangnya dan menghilangkan jejak.

“SAR dan TM sempat menyiram jenazah korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari tubuh korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Misteri Pemobil Koboi Jalanan Surabaya Penembak 2 Sopir-1 Tukang Sampah

Saat ini, para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. CAK/RAZ

TAGGED: bunuh, Kompol Kamaluddin Nababan, mesum, Polres Tapanuli Tengah, sejoli, sopir, Video, Viral, Wakapolres Tapteng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra bersama Komunitas Pena Batas dalam ajang silaturahmi.
Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan
11 Juli 2025
Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda
11 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda
11 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka
11 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Misri, LC Cantik yang Dibayar Kompol Yogi Saat Pesta Narkoba Berujung Tewasnya Brigadir Nurhadi
10 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra bersama Komunitas Pena Batas dalam ajang silaturahmi.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan

Kejaksaan

Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda

Hukum

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi

Hukum

Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?