MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

Publisher: Redaktur 9 Maret 2024 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Ad imageAd image

ATAMBUA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginisiasi program tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas secara penuh di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan.

“Dalam menjaga fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia, kita perlu memberikan perhatian khusus pada petugas imigrasi. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan negara,” ujar Silmy saat meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Silmy, tugas petugas imigrasi di perbatasan sangatlah penting karena mereka bertanggung jawab mengawasi lalu lintas manusia dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga:  Pimpinan Imigrasi Fokuskan Border, Prosperity, dan Security Jadi Bahasan Rapat Forum Konsolidasi

“Tugas mereka sangatlah tidak mudah, terutama karena mereka harus bekerja di daerah yang terpencil dan dengan kondisi yang serba terbatas,” tambahnya.

Oleh karena itu, Silmy menilai bahwa para petugas ini perlu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang sepadan, salah satunya melalui pemberian tunjangan khusus.

“Tunjangan khusus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para petugas imigrasi di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut,” ujar Silmy.

Skema pemberian tunjangan khusus ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang rancangannya telah diajukan sejak Oktober 2023. Rancangan Perpres tersebut sedang dalam proses kajian oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2023, Imigrasi Berhasil Diringkus 22 Buron Internasional

Silmy optimistis bahwa Perpres tersebut akan segera diterbitkan sehingga tunjangan khusus dapat segera diberikan kepada para petugas imigrasi yang bertugas di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Selain dari tunjangan khusus, Direktorat Jenderal Imigrasi juga merencanakan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi seluruh kantor imigrasi dan mitra kerja lainnya untuk mendukung tugas dan fungsi petugas imigrasi.

“Kami juga telah membentuk Pokja perbatasan yang akan merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan fasilitas tersebut, agar tugas dan fungsi petugas imigrasi tidak terhambat karena masalah sarana prasarana,” pungkas Silmy. CAK/RAZ

TAGGED: Atambua, Direktur Jenderal Imigrasi, Nusa Tenggara Timur, Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?