MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Warga Bumiarjo Berduka, APD Beri Solusi dan Siap Bantu Prosesi Kedukaan hingga Tuntas

Publisher: Admin 6 Maret 2024 3 Min Read
Share
Seorang warga Bumiharjo yang sedang berduka menunjukka santunan dari organisasi APD yang sudah berjalan baik selama ini.
Seorang warga Bumiharjo yang sedang berduka menunjukan santunan dari organisasi APD yang sudah berjalan baik selama ini.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wadah sosial Arek Bumiarjo Peduli Duka (APD), sempat menjadi perbincangan warga di kampung sekitar. Pasalnya, APD selalu gerak cepat (gercep) ketika ada warganya yang sedang berduka.

Warga yang berduka, tinggal duduk manis. Mulai dari persiapan pemakaman, prosesi pemakaman, bahkan acara tahlilan yang sudah menjadi tradisi masyarakat dihendel oleh organisasi kecil ini.

Kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Bumiarjo, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya ini, tak pernah berhenti digaungkan.

Ketoet, Ketua Arek Bumiarjo Peduli Duka (APD), Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya.

“Kami dibentuk, karena kami ingin meringankan warga yang sedang berduka. APD sudah menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan. Segala sesuatunya yang menyangkut keperluan jenazah kita siapkan,” ujar Ketoet, Ketua APD Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga:  Vonis Korupsi APD Covid-19: Negara Rugi Rp 319 Miliar, Hakim Beri 'Diskon' Hukuman

Sebelum dimakamkan sampai proses pemakaman, bahkan acara tahlil hingga 7 hari, lanjut Ketoet, akan dihendel.

“Iurannya juga tidak memberatkan, cukup Rp 10 ribu saja,” sambungnya.

Masih kata Ketoet, selain mempermudah dan meringankan beban warga Bumiarjo saat ada yang berduka. APD juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi anggota yang ketika mengalami kedukaan, kondisi keuangan sedang sulit.

“Yang jelas, kehadiran kami akan membantu meringankan beban biaya pemakaman dan mempermudah proses penyelenggaraan pemakaman serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” bebernya.

Meski begitu, ini ketentuan aturan APD yang sudah berjalan. Di antaranya iuran bulanan Rp 10.000 per KK, atas pembayaran tanggal 10 setiap bulan dan wajib menyerahkan KK untuk didaftarkan, layanan hanya untuk anggota yang tertera di KK dan tinggal di Bumiarjo, anggota yang tidak membayar iuran selama 3 bulan dianggap keluar/tidak aktif, pembayaran iuran melalui RT masing-masing, APD hanya melayani pemakaman di area Surabaya.

Baca Juga:  Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina

Lalu, jika anggota tidak menggunakan fasilitas, dapat digantikan uang sebesar Rp 1.500.000, pastikan nama yang tertera di kartu anggota adalah nama yang benar-benar tinggal di Bumiarjo, APD bukan asuransi jiwa, dan keanggotaan APD bersifat sukarela dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

Sedang fasilitas yang didapat dari APD meliputi, Tempat pemakaman, peralatan jenazah, ambulans, transportasi, pengantar (2 bemo),Terop, Mudin, Air mineral 2 dus, Bunga tabur, bantuan selamatan 7 hari sebesar Rp 500.000.

“Bagi warga Bumiarjo yang berminat menjadi anggota APD dapat menghubungi pengurus APD di RT masing-masing,” pungkas Ketoet didampingi penanggungjawab organisasi Mei Dian Dwi Chandra. HUM/CAK

Baca Juga:  Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina
TAGGED: APD, Arek Bumiarjo Peduli Duka, Bantu Prosesi Kedukaan, Bumiarjo, Warga Bumiarjo, Wonokromo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025

TERPOPULER

Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Hukum

Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?