SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wadah sosial Arek Bumiarjo Peduli Duka (APD), sempat menjadi perbincangan warga di kampung sekitar. Pasalnya, APD selalu gerak cepat (gercep) ketika ada warganya yang sedang berduka.
Warga yang berduka, tinggal duduk manis. Mulai dari persiapan pemakaman, prosesi pemakaman, bahkan acara tahlilan yang sudah menjadi tradisi masyarakat dihendel oleh organisasi kecil ini.
Kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Bumiarjo, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya ini, tak pernah berhenti digaungkan.
“Kami dibentuk, karena kami ingin meringankan warga yang sedang berduka. APD sudah menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan. Segala sesuatunya yang menyangkut keperluan jenazah kita siapkan,” ujar Ketoet, Ketua APD Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024.
Sebelum dimakamkan sampai proses pemakaman, bahkan acara tahlil hingga 7 hari, lanjut Ketoet, akan dihendel.
“Iurannya juga tidak memberatkan, cukup Rp 10 ribu saja,” sambungnya.
Masih kata Ketoet, selain mempermudah dan meringankan beban warga Bumiarjo saat ada yang berduka. APD juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi anggota yang ketika mengalami kedukaan, kondisi keuangan sedang sulit.
“Yang jelas, kehadiran kami akan membantu meringankan beban biaya pemakaman dan mempermudah proses penyelenggaraan pemakaman serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” bebernya.
Meski begitu, ini ketentuan aturan APD yang sudah berjalan. Di antaranya iuran bulanan Rp 10.000 per KK, atas pembayaran tanggal 10 setiap bulan dan wajib menyerahkan KK untuk didaftarkan, layanan hanya untuk anggota yang tertera di KK dan tinggal di Bumiarjo, anggota yang tidak membayar iuran selama 3 bulan dianggap keluar/tidak aktif, pembayaran iuran melalui RT masing-masing, APD hanya melayani pemakaman di area Surabaya.
Lalu, jika anggota tidak menggunakan fasilitas, dapat digantikan uang sebesar Rp 1.500.000, pastikan nama yang tertera di kartu anggota adalah nama yang benar-benar tinggal di Bumiarjo, APD bukan asuransi jiwa, dan keanggotaan APD bersifat sukarela dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
Sedang fasilitas yang didapat dari APD meliputi, Tempat pemakaman, peralatan jenazah, ambulans, transportasi, pengantar (2 bemo),Terop, Mudin, Air mineral 2 dus, Bunga tabur, bantuan selamatan 7 hari sebesar Rp 500.000.
“Bagi warga Bumiarjo yang berminat menjadi anggota APD dapat menghubungi pengurus APD di RT masing-masing,” pungkas Ketoet didampingi penanggungjawab organisasi Mei Dian Dwi Chandra. HUM/CAK