MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Mendalami Laporan IPW tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Publisher: Redaktur 6 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, dan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak KPK.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa laporan tersebut telah dikonfirmasi.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Ali menjelaskan bahwa KPK akan segera menindaklanjuti pengaduan yang diajukan oleh IPW.

“Kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi lebih lanjut oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” tambahnya.

Baca Juga:  OTT KPK di Sidoarjo Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, telah melaporkan Supriyatno dan Ganjar Pranowo ke KPK, menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

“Dalam laporan tersebut, ada inisial S, mantan Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, dan juga GP,” ungkap Sugeng kepada wartawan.

Dia juga menjelaskan bahwa modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” jelasnya.

Sugeng juga menyebutkan bahwa pemegang saham pengendali Bank Jateng dalam periode tersebut diduga adalah Gubernur Jawa Tengah, yaitu Ganjar Pranowo. Dia menduga bahwa perbuatan tersebut terjadi antara tahun 2014 sampai 2023, dengan total nilai dugaan gratifikasi mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Baca Juga:  KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Siapa Saja?

“Kami berharap pihak KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” tutup Sugeng. (CAK/RAZ)

TAGGED: Ganjar Pranowo, Gratifikasi, IPW, KPK, Mantan Dirut Bank Jateng, Mantan Gubernur Jateng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Diumumkan
29 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro

Headlines

Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan

Korupsi

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Hukum

19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?