MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU RI: 62.217 Pemilih di Kuala Lumpur Akan Coblos Ulang

Publisher: Redaktur 4 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahapan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Total daftar pemilih yang akan melakukan PSU sebanyak 62.217 pemilih.

“Sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih dan kemudian akan dialokasikan untuk 2 metode memilih yaitu TPS dan KSK,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024.

Hasyim menjelaskan mulanya KPU mengecek jumlah pemilih yang sudah memilih menggunakan metode TPS. Diketahui, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang hanya untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.

Baca Juga:  Ketua KPU Terbukti Asusila, Apa Saja Hasil Putusan DKPP?

Hasyim menuturkan bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya, tidak akan ikut serta dalam PSU. Hasyim mengatakan untuk metode TPS, pemilih yang hadir berjumlah 24.377 orang.

Kemudian, untuk pemilih yang metode KSK, total yang hadir ialah 30.263 pemilih. Mereka terdiri dari DPT 903 pemilih, DPTb 2.051 pemilih dan DPK 27.309 pemilih.

“Untuk metode pos, pemilih yang dari 156.367, yang mengirimkan surat suara yang dicoblos itu 23.360,” kata Hasyim.

“Pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78.000,” sambung dia.

“Kegandaan internal di dalam 78.000 itu apakah ada yang ganda atau tidak. Yang kedua ganda dengan DPT dalam negeri atau tidak. Kalau ada yang ganda dikeluarkan. Yang ketiga validitas NIK dan nomor paspor. Jadi kalau ada NIK tidak valid, nomor paspor tidak valid juga kita keluarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU: 21 Gubernur dan 275 Bupati/Wali Kota Akan Dilantik di Jakarta pada 6 Februari 2025

Setelah melakukan berbagai proses dan analisis, Hasyim mengatakan dari 78.000 pemilih tersebut, yang akan melakukan PSU ialah sebanyak 62.217 pemilih.

Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni KSK dan TPS. Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.

Hasyim menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin, 11 Maret 2024. Maka, pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional. CAK/RAZ

TAGGED: Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, KPU RI, Kuala Lumpur, Pencoblosan Ulang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
26 Agustus 2025
KPK Sindir Noel: Jangan Dikit-Dikit Minta Amnesti!
26 Agustus 2025
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai
26 Agustus 2025
Sosok ‘Sultan’ Kemnaker Terungkap: Irvian Bobby Diduga Tebar Harta Hingga Beri Ducati ke Noel
25 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
26 Agustus 2025
KPK Sindir Noel: Jangan Dikit-Dikit Minta Amnesti!
26 Agustus 2025
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
Ini Ducati Scrambler Biru ‘Gratis’ untuk Wamenaker Noel, Hadiah dari Irvian ‘Sultan’ Kemnaker
24 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Hukum

Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN

Hukum

KPK Sindir Noel: Jangan Dikit-Dikit Minta Amnesti!

Gaya Hidup

Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?