MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU RI: 62.217 Pemilih di Kuala Lumpur Akan Coblos Ulang

Publisher: Redaktur 4 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahapan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Total daftar pemilih yang akan melakukan PSU sebanyak 62.217 pemilih.

“Sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih dan kemudian akan dialokasikan untuk 2 metode memilih yaitu TPS dan KSK,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024.

Hasyim menjelaskan mulanya KPU mengecek jumlah pemilih yang sudah memilih menggunakan metode TPS. Diketahui, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang hanya untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.

Baca Juga:  KPU: Perlu Ada Sanksi Tegas bagi Pelaku Politik Uang

Hasyim menuturkan bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya, tidak akan ikut serta dalam PSU. Hasyim mengatakan untuk metode TPS, pemilih yang hadir berjumlah 24.377 orang.

Kemudian, untuk pemilih yang metode KSK, total yang hadir ialah 30.263 pemilih. Mereka terdiri dari DPT 903 pemilih, DPTb 2.051 pemilih dan DPK 27.309 pemilih.

“Untuk metode pos, pemilih yang dari 156.367, yang mengirimkan surat suara yang dicoblos itu 23.360,” kata Hasyim.

“Pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78.000,” sambung dia.

“Kegandaan internal di dalam 78.000 itu apakah ada yang ganda atau tidak. Yang kedua ganda dengan DPT dalam negeri atau tidak. Kalau ada yang ganda dikeluarkan. Yang ketiga validitas NIK dan nomor paspor. Jadi kalau ada NIK tidak valid, nomor paspor tidak valid juga kita keluarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU: Total 119 TPS Pilkada Terdampak Bencana Alam, Terbanyak di Sumut

Setelah melakukan berbagai proses dan analisis, Hasyim mengatakan dari 78.000 pemilih tersebut, yang akan melakukan PSU ialah sebanyak 62.217 pemilih.

Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni KSK dan TPS. Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.

Hasyim menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin, 11 Maret 2024. Maka, pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional. CAK/RAZ

TAGGED: Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, KPU RI, Kuala Lumpur, Pencoblosan Ulang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga
22 April 2026
Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan
22 April 2026
Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla
22 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kecurangan UTBK SNBT 2026 Terungkap, Modus Joki hingga Alat Dengar di Telinga

Hukum

Peserta UTBK SNBT di Semarang Curang Tanam Alat di Telinga, Undip Perketat Pengawasan

Hukum

Polda Metro Jaya Kaji Laporan Ade Armando dan Abu Janda Terkait Video Ceramah Jusuf Kalla

Hukum

Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?