MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Viral Poster ‘Kabinet Indonesia Emas’ Calon Menteri Prabowo, Ini Tanggapan TKN

Publisher: Redaktur 20 Februari 2024 1 Min Read
Share
Bocoran Poster 'Kabinet Indonesia Emas' Calon Menteri Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Poster yang memperlihatkan susunan kabinet jika paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di Pilpres 2024 viral di media sosial. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan susunan itu tidak benar.

Dilihat, Selasa, 20 Februari 2024, poster itu berlatar biru terang khas warna ikonik TKN. Tampak susunan foto, nama, hingga jabatan para tokoh yang disebut-sebut jadi calon menteri.

Di bagian atas, ada tulisan ‘Kabinet Indonesia Emas’. Tampak penjelasan bahwa susunan menteri Prabowo itu menyerupai struktur kabinet era Sukarno yang melibatkan menteri muda.

Ada dua tokoh yang disebut menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yakni Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Makan Bergizi Gratis Mulai Serentak Seluruh Indonesia 6 Januari 2025

Sekretaris TKN Nusron Wahid mengatakan informasi tersebut tidak jelas sumbernya.

“Namanya juga sosmed. Berita dari sumber yang tidak jelas,” kata Nusron.

Nusron mengatakan tak ada pembahasan soal jatah menteri jika Prabowo-Gibran menang di internal TKN. Dia menekankan urusan menteri menjadi hak prerogatif presiden terpilih.

“Nggak ada pembahasan soal menteri. Itu hak prerogatif presiden,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: kabinet indonesia emas, Menteri, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?