MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Akan Gelar Perkara Terkait Dugaan Hana Hanifah Promosi Judi Online

Publisher: Redaktur 17 Februari 2024 2 Min Read
Share
Hana Hanifah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan artis Hana Hanifah. Langkah selanjutnya, polisi berencana untuk segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

Kompol Henrikus Yossi Hendranata, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ahli, polisi akan menggelar perkara guna menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

Yossi menjelaskan bahwa pemeriksaan ahli menjadi hal penting mengingat bukti-bukti yang terkait dalam kasus ini ditransmisikan secara elektronik. Oleh karena itu, koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli ITE akan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan transmisi dokumen elektronik yang diduga bermuatan perjudian.

Baca Juga:  Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

Hingga saat ini, sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk Hana Hanifah dan manajernya. Tiga saksi berasal dari pihak pelapor, sementara dua saksi lainnya diajukan dari pihak terlapor. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap Hana Hanifah dan manajernya yang mengetahui informasi terkait postingan tersebut.

Dalam pengakuannya, Hana Hanifah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui secara langsung tentang promosi situs judi online di akun Instagramnya. Dia menegaskan bahwa akun Instagramnya dikelola oleh manajemennya, dan dia tidak mengetahui konten postingan tersebut.

“Aku nggak tahu di-upload (di Instagram),” kata Hana Hanifah pada Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga:  Antisipasi Penipuan Online dan Judi Online, Imigrasi Jakarta Selatan Sosialisasikan Upaya Pencegahan

Dengan adanya pernyataan dari Hana Hanifah, proses penyelidikan dan gelar perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. CAK/RAZ

TAGGED: Hana Hanifah, Judi Online, Kompol Henrikus Yossi Hendranata, Polres Metro Jakarta Selatan, Promosi, Wakasatreskrim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

Pemerintahan

May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?