MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pria Tewas di Kerawang Dikira Korban Begal, Ternyata Dibunuh Suruhan Istri

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ossy Claranita Nanda Triar dan Pandu di Mapolres Kerawang.
Ad imageAd image

KARAWANG, Memoindonesia.co.id – Arif Sriyono (32), ditemukan tewas di pinggir Jalan Sasak Misran Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kematian korban sempat disangka korban begal. Namun, dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa karyawan pabrik itu dibunuh pembunuh bayaran yang disewa istrinya.

Kasus ini bermula saat mayat Arief ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Selasa, 9 Januari 2024. Tubuh Arief saat itu penuh luka tusuk dan masih mengenakan helm.

“Selasa, 9 Januari 2024, sekira pukul 00.17 WIB, dua orang saksi yang saat itu tengah meronda di sekitar TKP datang memberi informasi kepada pihak kepolisian perihal adanya jasad laki-laki yang diduga korban begal,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang.

Baca Juga:  KPK Usut Volvo XC90 Ridwan Kamil, Kakaknya Diperiksa Terkait Penjualan Mobil

Dugaan Arif sebagai korban begal diperkuat oleh keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Ada warga yang melihat beberapa orang mendorong motor yang diduga milik Arif. Namun polisi mengungkap fakta lain dari hasil penyelidikan. Korban ternyata bukan korban begal, melainkan korban dugaan pembunuhan berencana.

“Berdasarkan hasil pengembangan kami setelah menangkap dua orang pelaku, diketahui fakta bahwa peristiwa ini sebenarnya adalah pembunuhan berencana,” ucapnya.

Dua orang yang ditangkap ialah Ossy Claranita Nanda Triar (32) dan Pandu (19). Ossy merupakan istri korban, sedangkan Pandu merupakan adik Ossy. Ossy dan Pandu kemudian menyewa eksekutor yang berinisial RZ yang kini masih diburu polisi.

Baca Juga:  Dua Oknum TNI AL Dituntut Seumur Hidup atas Penembakan Bos Rental di Tol Jakarta-Tangerang

“Kami amankan kedua pelaku di kediamannya, namun pelaku RZ yang merupakan eksekutor bayaran pelaku masih dalam pengejaran,” ucap Wirdhanto. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dibunuh, Jalan Sasak Misran Klari, Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kapolres Karawang, Ossy Claranita Nanda Triar, Pandu, Pembunuhan Berencana, Polres Karawang, Suruhan Istri, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi

Pemerintahan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur

Bareskrim

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?