MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Muhammadiyah Mengapresiasi Polisi atas Penangkapan Pengancam Anies-Bukti Imparsialitas

Publisher: Redaktur 14 Januari 2024 2 Min Read
Share
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi berhasil menangkap AWK, pengguna TikTok yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan.

Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan cepat tersebut.

Mu’ti menyatakan, pihaknya salut kepada kepolisian yang dengan cepat berhasil menangkap pelaku ancaman pembunuhan terhadap calon presiden Anies Baswedan.

“Kami mendorong adanya langkah hukum lebih lanjut untuk sejalan dengan perbuatan pelaku. Penangkapan saja tidak cukup. Harus ada proses hukum dan pengadilan yang setimpal dengan perbuatannya,” ungkapnya.

Mu’ti menilai penangkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Hal ini juga dianggap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Azizah Salsha Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah di Media Sosial

“Tindakan cepat ini membuktikan bahwa kepolisian tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Selain itu, dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang melanggar hukum,” tambahnya.

Selain itu, Mu’ti mengimbau agar masyarakat tetap saling menghormati meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda dalam Pilpres 2024.

“Masyarakat seharusnya menjaga kerukunan dengan saling menghormati perbedaan pilihan serta menghindari hasutan dan ujaran kebencian dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

Penangkapan Pelaku Ancam Anies

Sebelumnya, polisi menangkap AWK setelah mengancam akan menembak Anies Baswedan di TikTok. Motif dari ancaman tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Konten Penahanan Ijazah

“Hal ini masih dalam tahap penyelidikan, dan informasi terbaru dari tim yang menanganinya telah menyatakan bahwa dia yang membuat cuitan tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.

AWK adalah pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.

“Saat ini, tim masih mendalami motifnya lebih lanjut,” jelas Sandi. CAK/RAZ

TAGGED: Abdul Mu'ti, Ancam Tembak, Anies Baswedan, Bareskrim Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Polda Jatim, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?