MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keppres Biaya Haji 2024 Terbit: Besaran & Tahapan Pelunasannya, Daftar Jemaah, dan Waktu Pelunasan

Publisher: Redaktur 10 Januari 2024 2 Min Read
Share
istimewa
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Haji 2024 telah diterbitkan, termasuk besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Keppres Nomor 6 tahun 2024, ditandatangani pada 9 Januari 2024, mengatur aturan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Bipih untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji per Daerah:

Aceh: Rp49.995.870,00
Medan: Rp51.145.139,00
Batam: Rp53.833.934,00
Padang: Rp51.739.357,00
Palembang: Rp53.943.134,00
Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00
Solo: Rp58.562.008,00
Surabaya: Rp60.526.334,00
Balikpapan: Rp56.510.444,00
Banjarmasin: Rp56.471.105,00
Makassar: Rp60.245.355,00
Lombok: Rp58.630.888,00
Kertajati: Rp58.498.334,00

Baca Juga:  Kementerian Agama Sebut Secara Hisab 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Besaran Bipih PHD dan KBIHU:

Aceh: Rp87.359.984,00
Medan: Rp88.509.253,00
Batam: Rp91.198.048,00
Padang: Rp89.103.471,00
Palembang: Rp91.307.248,00
Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448,00
Solo: Rp95.926.122,00
Surabaya: Rp97.890.448,00
Balikpapan: Rp93.874.558,00
Banjarmasin: Rp93.835.219,00
Makassar: Rp97.609.469,00
Lombok: Rp95.995.002,00
Kertajati: Rp95.862.448,00

Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan di berbagai tempat ibadah.

Keppres juga mengatur Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, mencakup selisih BPIH dan Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus adalah Rp14.558.658.000,00.

Daftar Jemaah yang Masuk Alokasi Kuota Haji 2024:

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk kuota tahun 1445 H/2024 M. Cek daftar nama melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama.

Baca Juga:  Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Waktu Pelunasan Biaya Haji:

Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Jemaah diimbau untuk melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) antara pukul 08.00-15.00 WIB.  Pastikan juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pelunasan.

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000, terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan. Jemaah perlu memenuhi kriteria tertentu untuk pelunasan tahap pertama. CAK/RAZ

TAGGED: Biaya Haji 2024, BIPIH, BPIH, BPS-BPIH, Embarkasi, KBIHU, Kementerian Agama, Keppres, Kuota Haji 2024, PHD
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Imigrasi

Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?