MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejam! James Tomatala Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian dan Meletakkannya di Ember

Publisher: Redaktur 1 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – James Lodewky Tomatala (61) terlibat dalam aksi kejam dengan membunuh dan melakukan mutilasi terhadap istrinya sendiri.

Kejadian tragis ini terjadi di rumah mereka, Jalan Serayu, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, di mana James memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian dan meletakkannya di depan teras rumah.

Pada awalnya, James menjemput Ni Made Sutarini yang tengah menghadiri kegiatan di Taman Krida Budaya. Ni Made tidak pulang selama hampir setahun karena tidak tahan dengan perselisihan di rumah.

“Tersangka berangkat menjemput korban sekitar pukul 07.30 WIB di Taman Krida Budaya. Sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka bertemu korban dan kemudian pulang,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang, pada Minggu, 31 Desember 2023.

Baca Juga:  Misteri Kematian Anggota Polresta Manado: Keluarga Ragukan Bunuh Diri

Setelah tiba di rumah, keduanya terlibat dalam cekcok yang berujung pada pemukulan kepala dan strangulasi hingga korban meninggal. James selanjutnya melakukan aksi mutilasi dan meletakkan 10 bagian tubuh di teras rumah.

“Setelah itu, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Tubuh korban yang terpotong-potong kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember,” terangnya.

James kemudian menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi langsung mengolah TKP. CAK/RAZ

TAGGED: Blimbing, Kasatreskrim, Kelurahan Bunulrejo, Kompol Danang, Kota Malang, mutilasi, Pembunuhan, Polresta Malang Kota
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?