MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Salahi Izin Tinggal, WN Sudan Diamankan Petugas Imigrasi Surabaya dalam Operasi Jagratara

Publisher: Redaksi 29 Desember 2023 2 Min Read
Share
Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surabaya memeriksa dokumen milik AA, warga Sudan, yang diduga menyalahi izin tinggal dalam giat Operasi Jagratara.
Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surabaya memeriksa dokumen milik AA, warga Sudan, yang diduga menyalahi izin tinggal dalam giat Operasi Jagratara.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Tim gabungan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, menindak AA, warga Negara Sudan.

WN asing yang tinggal di sebuah unit apartemen di Kota Surabaya tersebut, diduga melanggar izin tinggal saat gelaran Operasi Jagratara selama dua hari, Rabu-Kamis, 27-28 Desember 2023.

Informasi yang berhasil digali tim Inteldakim, AA warga negara Sudan itu datang dan menetap di Indonesia sejak November lalu. Ia tinggal bersama istri dan empat orang anaknya dengan menempati sebuah unit apartemen Surabaya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surabaya, Muhammad Novrian Jaya mengatakan, AA mengaku datang ke Indonesia untuk berbisnis di sektor perdagangan.

Baca Juga:  Sering Bikin Onar dan Ganggu Penghuni Lain, WN India Tertangkap dalam Operasi Jagratara

“AA mengaku berbisnis dengan perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki pabrik pengolahan di Kota Jombang, Jawa Timur,” ujar Novrian, Jumat, 29 Desember 2023.

Lanjut Novrian, setelah melakukan pendalaman dan wawancara, petugas menemukan dugaan adanya pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Petugas segera melakukan penindakan berupa penarikan paspor untuk kemudian diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Surabaya,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini.

Dijelaskan Novrian, selama dua hari menggelar Operasi Jagratara, kegiatan berlangsung kondusif dengan dilakukan pengawasan secara terbuka.

Tim gabungan Imigrasi Surabaya bersama Divisi Keimigrasian Kanwil kemenkumham Jatim melakukan operasi selama dua hari berturut-turut. Operasi dilakukan di berbagai perusahaan dan tempat penginapan yang diduga terdapat keberadaan orang asing.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Tambah 200 Slot Kuota M-Paspor, Solusi Urai Keluhan Masyarakat

“Pada lima tempat yang terdapat orang asingnya tidak ditemukan pelanggaran. Namun ada satu kasus diduga terjadinya pelanggaran keimigrasian yang masih kami dalami,” papar mantan Kasi Doklanintalkim pada Kantor Imigrasi Bandung ini.

Ditambahkan Novrian, Operasi Jagratara dilakukan dalam rangka pengamanan keimigrasian menjelang malam pergantian tahun 2023 menuju tahun 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Akademi Imigraai Ke-6, Imigrasi Surabaya, Inteldakim, Kemenkumham Jatim, Muhammad Novrian Jaya, Operasi Jagratara, WN Sudan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo
15 November 2025
Kasasi Zarof Ricar Ditolak MA, Hukuman 18 Tahun Penjara Tetap Berlaku
15 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo
15 November 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Korupsi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah

Nasional

Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo

Nasional

Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?