MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Tersangka Skandal Film Dewasa, Siskaeee Terancam 15 Tahun Penjara

Publisher: Redaktur 29 Desember 2023 3 Min Read
Share
Siskaeee
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dari 11 pemeran film dewasa dari rumah produksi Kelas Bintang, Jakarta Selatan, yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka, terdapat nama Siskaeee.

Selebgram yang sempat diperiksa 6 jam di Polda Metro Jaya pada September 2023, terkait keterlibatannya di rumah produksi film panas Kramat Tunggak di Jakarta Selatan. Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

“Lancar seperti biasa, karena sudah pernah di-BAP, smooth, aman. Total ada 48 (pertanyaan) kurang lebih, seputar peran saya di Kramat Tunggak,” ungkap Siskaeee, Senin, 25 September 2023.

Kini Siskaeee terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Polisi Periksa Lima Saksi Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent Jakarta

Tak hanya Siskaeee, 10 pemeran film dewasa lainnya yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA, juga dijerat dengan pasal Pornografi.

Seperti diketahui, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengumumkan penetapan tersangka setelah gelar perkara pada, Kamis, 28 Desember 2023. Alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan cukup untuk meningkatkan status hukum 11 orang saksi menjadi tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Ayah dan Kakak Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Diperiksa Pekan Ini

Lanjut Kombespol Ade Safri Simanjuntak, dari 11 tersangka, terdiri dari 9 pemeran perempuan dan 2 pria, termasuk nama-nama seperti Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

“Penyidik akan memanggil para tersangka, dan surat penetapan tersangka telah dikirimkan kepada jaksa penuntut umum pada 27 Desember 2023,” jelasnya.  Para tersangka dijerat pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi film dewasa di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang membuat para tersangka di antaranya.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Akuntabilitas Polri Saat Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP

Dari 5 tersangka yang diungkap, mereka memiliki peran berbeda-beda dalam rumah produksi tersebut, seperti produser, pemilik website berlangganan konten porno, editor, kameraman, hingga pemeran. CAK/RAZ

TAGGED: 11 pemeran film dewasa, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Arella Bellus (ALP alias AB), Ditreskrimsus, film dewasa, Kramat Tunggak, NL alias Caca Novita (CN), Polda Metro Jaya, Putri Lestari alias Jessica (PPL), Siskaeee, Virly Virginia (VV), Zafira Sun (ZS)
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo
20 September 2026
KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di ATR/BPN, Kasus Suap Summarecon Makin Melebar
20 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo
20 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi

Politik

Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua

Hukum

Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate

Politik

Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?