MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Tersangka Skandal Film Dewasa, Siskaeee Terancam 15 Tahun Penjara

Publisher: Redaktur 29 Desember 2023 3 Min Read
Share
Siskaeee
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dari 11 pemeran film dewasa dari rumah produksi Kelas Bintang, Jakarta Selatan, yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka, terdapat nama Siskaeee.

Selebgram yang sempat diperiksa 6 jam di Polda Metro Jaya pada September 2023, terkait keterlibatannya di rumah produksi film panas Kramat Tunggak di Jakarta Selatan. Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

“Lancar seperti biasa, karena sudah pernah di-BAP, smooth, aman. Total ada 48 (pertanyaan) kurang lebih, seputar peran saya di Kramat Tunggak,” ungkap Siskaeee, Senin, 25 September 2023.

Kini Siskaeee terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Polisi Bidik Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Tak hanya Siskaeee, 10 pemeran film dewasa lainnya yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA, juga dijerat dengan pasal Pornografi.

Seperti diketahui, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengumumkan penetapan tersangka setelah gelar perkara pada, Kamis, 28 Desember 2023. Alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan cukup untuk meningkatkan status hukum 11 orang saksi menjadi tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Purnawirawan TNI Laporkan Pelat Dinas Dipalsukan oleh Sopir Fortuner

Lanjut Kombespol Ade Safri Simanjuntak, dari 11 tersangka, terdiri dari 9 pemeran perempuan dan 2 pria, termasuk nama-nama seperti Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

“Penyidik akan memanggil para tersangka, dan surat penetapan tersangka telah dikirimkan kepada jaksa penuntut umum pada 27 Desember 2023,” jelasnya.  Para tersangka dijerat pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi film dewasa di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang membuat para tersangka di antaranya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Siskaeee Tetap Sesuai Jadwal, Polisi Minta Kehadiran Kooperatif

Dari 5 tersangka yang diungkap, mereka memiliki peran berbeda-beda dalam rumah produksi tersebut, seperti produser, pemilik website berlangganan konten porno, editor, kameraman, hingga pemeran. CAK/RAZ

TAGGED: 11 pemeran film dewasa, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Arella Bellus (ALP alias AB), Ditreskrimsus, film dewasa, Kramat Tunggak, NL alias Caca Novita (CN), Polda Metro Jaya, Putri Lestari alias Jessica (PPL), Siskaeee, Virly Virginia (VV), Zafira Sun (ZS)
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Sekeluarga Tewas Laka Probolinggo, Anak Bungsu di Blitar Jadi Sebatang Kara
20 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam saat Hendak Hadiri Musda Golkar di Maluku Tenggara
20 April 2026
Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara Maluku Tenggara Ternyata Atlet MMA
20 April 2026
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara Maluku Tenggara
20 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Sekeluarga Tewas Laka Probolinggo, Anak Bungsu di Blitar Jadi Sebatang Kara
20 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam saat Hendak Hadiri Musda Golkar di Maluku Tenggara
20 April 2026
Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara Maluku Tenggara Ternyata Atlet MMA
20 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq

Peristiwa

Sekeluarga Tewas Laka Probolinggo, Anak Bungsu di Blitar Jadi Sebatang Kara

Hukum

Nus Kei Tewas Ditikam saat Hendak Hadiri Musda Golkar di Maluku Tenggara

Hukum

Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara Maluku Tenggara Ternyata Atlet MMA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?