MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Tersangka Skandal Film Dewasa, Siskaeee Terancam 15 Tahun Penjara

Publisher: Redaktur 29 Desember 2023 3 Min Read
Share
Siskaeee
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dari 11 pemeran film dewasa dari rumah produksi Kelas Bintang, Jakarta Selatan, yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka, terdapat nama Siskaeee.

Selebgram yang sempat diperiksa 6 jam di Polda Metro Jaya pada September 2023, terkait keterlibatannya di rumah produksi film panas Kramat Tunggak di Jakarta Selatan. Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

“Lancar seperti biasa, karena sudah pernah di-BAP, smooth, aman. Total ada 48 (pertanyaan) kurang lebih, seputar peran saya di Kramat Tunggak,” ungkap Siskaeee, Senin, 25 September 2023.

Kini Siskaeee terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Polisi Pulangkan 19 Tersangka Aksi Demo Depan DPR, Keluarga Jadi Jaminan

Tak hanya Siskaeee, 10 pemeran film dewasa lainnya yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA, juga dijerat dengan pasal Pornografi.

Seperti diketahui, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengumumkan penetapan tersangka setelah gelar perkara pada, Kamis, 28 Desember 2023. Alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan cukup untuk meningkatkan status hukum 11 orang saksi menjadi tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Siskaeee Dijemput Paksa Polisi: Bantah Kabur hingga Tes Urine Negatif

Lanjut Kombespol Ade Safri Simanjuntak, dari 11 tersangka, terdiri dari 9 pemeran perempuan dan 2 pria, termasuk nama-nama seperti Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

“Penyidik akan memanggil para tersangka, dan surat penetapan tersangka telah dikirimkan kepada jaksa penuntut umum pada 27 Desember 2023,” jelasnya.  Para tersangka dijerat pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi film dewasa di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang membuat para tersangka di antaranya.

Baca Juga:  Siskaeee Kembali Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Film Porno

Dari 5 tersangka yang diungkap, mereka memiliki peran berbeda-beda dalam rumah produksi tersebut, seperti produser, pemilik website berlangganan konten porno, editor, kameraman, hingga pemeran. CAK/RAZ

TAGGED: 11 pemeran film dewasa, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Arella Bellus (ALP alias AB), Ditreskrimsus, film dewasa, Kramat Tunggak, NL alias Caca Novita (CN), Polda Metro Jaya, Putri Lestari alias Jessica (PPL), Siskaeee, Virly Virginia (VV), Zafira Sun (ZS)
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buku Memburu Muhammad Diduga Menistakan Agama, Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak
27 September 2026
Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
27 September 2026
KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Buku Memburu Muhammad Diduga Menistakan Agama, Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak
27 September 2026
Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
27 September 2026
KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Buku Memburu Muhammad Diduga Menistakan Agama, Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak

Pertanahan

Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Pertanahan

KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan

Peristiwa

Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?