MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN Raih Penghargaan Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman

Publisher: Redaktur 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meraih penghargaan dari Ombudsman sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI meraih prestasi yang membanggakan dengan penghargaan dari Ombudsman sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023. Prestasi ini menjadikan BNN RI meraih peringkat ke-9 dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Dalam daftar top 9 penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tingkat lembaga, BNN menunjukkan kinerja optimal dengan meraih skor 78,42. Brigjenpol Awang Joko Rumitro, Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat BNN RI, menyatakan bahwa pencapaian ini mengukuhkan komitmen BNN dalam memberikan layanan berkualitas, sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Prestasi ini merupakan hasil dedikasi, kerja keras, dan kolaborasi dari seluruh anggota BNN. Kami berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa depan,” ujar Brigjenpol Awang Joko Rumitro dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Juga:  500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif

Dia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi BNN untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami termotivasi untuk tetap mematuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman dan standar internasional terkait pelayanan publik,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian BNN RI dan institusi pemerintah lainnya. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan terhadap kinerja BNN dalam pelayanan publik tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka demi kepentingan bersama masyarakat.

Prestasi BNN dalam meraih penghargaan sebagai lembaga kepatuhan standar pelayanan publik mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang unggul kepada masyarakat, terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba di Tanah Air. CAK/RAZ

Baca Juga:  Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Apresiasi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam
TAGGED: BNN RI, Brigjenpol Awang Joko Rumitro, Daftar Top 9, Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat BNN RI, Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman RI, Peringkat Ke-9
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?