MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN Raih Penghargaan Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman

Publisher: Redaktur 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meraih penghargaan dari Ombudsman sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI meraih prestasi yang membanggakan dengan penghargaan dari Ombudsman sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023. Prestasi ini menjadikan BNN RI meraih peringkat ke-9 dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Dalam daftar top 9 penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tingkat lembaga, BNN menunjukkan kinerja optimal dengan meraih skor 78,42. Brigjenpol Awang Joko Rumitro, Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat BNN RI, menyatakan bahwa pencapaian ini mengukuhkan komitmen BNN dalam memberikan layanan berkualitas, sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Prestasi ini merupakan hasil dedikasi, kerja keras, dan kolaborasi dari seluruh anggota BNN. Kami berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa depan,” ujar Brigjenpol Awang Joko Rumitro dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Juga:  500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif

Dia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi BNN untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami termotivasi untuk tetap mematuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman dan standar internasional terkait pelayanan publik,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian BNN RI dan institusi pemerintah lainnya. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan terhadap kinerja BNN dalam pelayanan publik tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka demi kepentingan bersama masyarakat.

Prestasi BNN dalam meraih penghargaan sebagai lembaga kepatuhan standar pelayanan publik mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang unggul kepada masyarakat, terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba di Tanah Air. CAK/RAZ

Baca Juga:  Ombudsman RI Jateng Dukung Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Keimigrasian
TAGGED: BNN RI, Brigjenpol Awang Joko Rumitro, Daftar Top 9, Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat BNN RI, Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman RI, Peringkat Ke-9
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?