MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Harapan Komisi A DPRD Surabaya Terkait Kematian Pemain Band Usai Perform di Vasa Hotel

Publisher: Redaksi 26 Desember 2023 4 Min Read
Share
Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kematian dua musisi band usai perform di  Vasa Hotel, Jalan HR. Muhammad 31, Surabaya, tepatnya di Cruz Lounge Bar, mennjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, berharap pemilik Vasa Hotel menghentikan operasional bar untuk sementara waktu. Diduga, korban sempat menenggak minuman keras (miras) di bar.

“Saya berharap pemilik hotel menghentikan operasional kafe untuk sementara waktu, sambil melakukan audit secara keseluruhan. Baik pemeriksaan secara menyeluruh tentang minuman-minuman beralkohol,” ungkap Arif Fathoni, Selasa, 26 Desember 2023.

Lanjut politisi Partai Golkar ini, pemeriksaan tersebut untuk melihat bagaimana manajemen standar operasional prosedur (SOP) pada hotel tersebut. Tujuannya agar lebih gamblang tidak muncul asumsi-asumsi.

“Kemudian fungsi audit itu juga manajemen SOP-nya, ketika terjadi keadaan darurat bagaimana, apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak,” papar Thoni.

Thoni menjelaskan, audit secara komprehensif juga sebagai langkah untuk melindungi hak-hak konsumen ke depannya.

Baca Juga:  Sempat Dikabarkan Tewas, Ini Kondisi Korban Kecelakaan Mercy di Surabaya

Selain itu, dia juga menyarankan agar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya melakukan pengawasan secara berkala di seluruh tempat yang menjual minuman beralkohol.

“Tidak hanya sekedar memberikan izin, lalu kemudian tidak melakukan pemeriksaan berkala dengan kejadian ini. Ini bisa menjadi pintu masuk pengawasan berkala seluruh tempat yang menjual minuman beralkohol,” tuturnya.

Thoni meminta kepada bar yang ada di Vasa Hotel untuk melakukan pengecekan terkait minuman tersebut perizinannya laik edar atau tidak.

“Kalau kemudian diduga ditemukan malpraktik perizinan, saya berharap distributor yang menyuplai minuman keras tersebut. Itu juga diberikan sanksi pencabutan izin secara permanen. Karena biasanya tempat tempat begitu disuplai oleh distributor,” terangnya.

Rencananya setelah penyelidikan dan pelaksanaan Nataru, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait. Karenanya, pada hari ini fokus kepada pihak hotel yang memiliki tanggungjawab kedukaan.

Baca Juga:  Petaka Bus Rombongan Ziarah Wali di Tol Pandaan, 1 Tewas, 22 Terluka

“Mungkin setelah pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, kita akan lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait. Karena biasanya dalam penegakan hukum begini itu kan pasti ada visum et repertum, biasanya atas dasar penindakan hukum oleh temen-temen kepolisian, olah TKP dan lain-lain,” paparnya.

DPRD dan Pemkot Surabaya juga bakal mengambil tindakan untuk memeriksa perizinan bar hotel itu. Apabila belum lengkap, ia berharap Satpol PP dapat menegur sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum).

“Kalau masih belum lengkap ya kami berharap Satpol PP memberikan teguran sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah tentang keamanan, dan ketertiban umum,” jelas dia.

Di sisi lain, Thoni menyatakan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga kedua korban. Serta menekankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Baca Juga:  Surabaya Cross Culture Festival 2023 Kembali Digelar

“Tentu kita berduka cita yang sedalam-dalamnya, agar warga Surabaya yang menjelang pergantian tahun jadi korban dari peredaran minuman beralkohol itu,” tandasnya.

Sebagai informasi, dua pemain band tewas dan dua lainnya masih kritis itu sebelumnya perform di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel pada Jumat, 22 Desember malam. Diduga akibat menenggak minuman keras (miras), keduanya tewas di rumah.

Dua pemain band yang tewas adalah RF dan RZ. Sedangkan yang masih dalam keadaan kritis yaitu MI dan IN. Dua orang yang belum sadar itu kini masih dalam perawatan di RSU dr Soetomo, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, mereka merupakan pemain band yang menghibur tamu di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel. Saat perform, mereka diduga sempat menenggak miras di sana.

Masing-masing korban adalah pemain saxophone, drummer, vokalis, dan sound engineer. HUM/CAK

TAGGED: AKBP Hendro Sukmono, Arif Fathoni, Cruz Lounge Bar, Dinkopdag, DPRD SURABAYA, Komisi A, miras, Musisi, Partai Golkar, Rsud dr soetomo, Surabaya, tewas, Vasa Hotel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?