MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Densus 88 Berhasil Bekuk 142 Tersangka Teror dari JI, JAD, dan NII Sepanjang 2023

Publisher: Redaktur 21 Desember 2023 2 Min Read
Share
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar (kanan) dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri sekali lagi membuktikan komitmennya dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Sepanjang tahun 2023, tidak kurang dari 142 tersangka teror dari berbagai jaringan berhasil dibekuk dan diproses hukum.

Pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Desember 2023, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjenpol Ahmad Ramadhan, didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar, mengungkapkan rincian penangkapan para tersangka.

“Dari 142 tersangka tersebut, mereka berasal dari beragam jaringan terorisme. Sebanyak 29 orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 7 orang dari Jamaah Ansharut Syaif (JAS), 50 orang dari Jamaah Islamiyah (JI), dan 5 orang dari Negara Islam Indonesia (NII),” ungkap Ramadhan.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan!

Komposisi gender para tersangka turut dipaparkan. “Berdasarkan data, 138 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang berjenis kelamin perempuan,” lanjut Ramadhan.

Ramadhan juga membeberkan operasi penangkapan terhadap kelompok JAD di Jawa Tengah yang berhasil menyita senjata api. Selain itu, penangkapan 59 tersangka dari kelompok AO yang berencana aksi teror di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi juga diungkapkan.

“Kelompok AO ini berniat melancarkan serangan teror di beberapa tempat, namun berkat aksi sigap Densus 88, rencana tersebut berhasil digagalkan,” tegas Ramadhan.

Polri, melalui Densus 88, menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan terorisme di seluruh Indonesia. Ramadhan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Surabaya Gencar Tanggulangi Bahaya Radikalisme dan Terorisme

“Masyarakat dapat menjadi mata dan telinga Densus 88. Jika menemukan kegiatan mencurigakan yang mengarah pada aktivitas terorisme, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat,” pungkasnya.

Tindakan tegas Densus 88 terhadap 142 tersangka terorisme sepanjang tahun 2023 ini menjadi bukti nyata upaya keras pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban bangsa.

Kerja sama dari masyarakat menjadi kunci penting dalam melumpuhkan gerakan radikal dan menciptakan Indonesia yang damai serta bebas teror. HUM/RAZ

TAGGED: Brigjenpol Ahmad Ramadhan, Densus 88, Divisi Humas Polri, JAD, Jamaah Ansharut Daulah, Jamaah Islamiyah, JI, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Karopenmas, Kombespol Aswin Siregar, Negara Islam Indonesia, NII, Terorisme
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?