MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Imigrasi Semarang Tolak 480 Pemohon Paspor, Ini Penjelasan Alasan Penolakannya

Publisher: Redaksi 14 Desember 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan (tengah), didampingi para kepala seksi melaporkan capaian akhir tahun 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan (tengah), didampingi para kepala seksi melaporkan capaian akhir tahun 2023.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang menolak permohonan pembuatan paspor sebanyak 480 pemohon dari 71 ribu pengajuan selama satu bulan dari bulan November hingga Desember 2023.

Pemohon paspor ke luar negeri (LN) tersebut, mengajukan permohonan dengan tujuan wisata, umroh, bekerja maupun untuk ibadah haji.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, penolakan itu sebagai langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya pengecekan keabsahan persyaratan dokumen dan alasan pemohon yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Dari 71 ribu itu ada 480 yang kita tolak, kita tangguhkan dengan berbagai macam kriteria,” tegas mantan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) pada Kantor Imigrasi Surabaya, Selasa, 19 Desember 2023.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang dan UNDIP Luncurkan Campus Immigration Point, Permudah Layanan bagi Warga Negara Asing Kampus

Salah satu alasan penolakan krusial pemohon yang ingin bekerja, tidak melengkapi dokumen rekomendasi dari tempat kerjanya atau tidak membawa dokumen asli dan sebagainya.

Adanya peningkatan pemohon pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Semarang juga akan melakukan langkah jemput bola dengan membuat pelayanan pemohon paspor di mal pelayanan publik.

“Peningkatan pemohon pembuatan paspor yang dilakukan oleh masyarakat ini berkaitan dengan adanya libur akhir tahun yang biasanya dilakukan oleh masyarakat untuk berwisata ke luar negeri,” sambung mantan Kabid Tikkim Kantor Imigrasi Batam, Kepulauan Riau ini.

Sementara itu, pada Rabu, 13 Desember 2023 lalu, Kantor Imigrasi Semarang juga melakukan review dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja, pelaksanaan tugas dan fungsi serta permasalahan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang sepanjang tahun 2023.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Zona Integritas

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi media merumuskan resolusi, upaya, dan strategi pelaksanaan target kinerja di Tahun 2023 dan gerakan membangun semangat perubahan dan pembaharuan.

Pada press release belum lama ini, Kepala Kantor Imigrasi Semarang memaparkan profil kantor, capaian dari masing-masing seksi, penghargaan yang dicapai, serta perkembangan yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Semarang.

Peningkatan signifikan pelayanan keimigrasian dari tahun sebelumnya menjadi sorotan dalam kegiatan kali ini.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, kami akan melaksanakan relokasi kantor yang pembangunannya dimulai tahun 2024. Tempat pelayanan yang mendukung dan lahan parkir yang luas sangan menunjang peningkatan pelayanan keimgrasian,” beber Guntur.

Baca Juga:  18 Perusahaan dan 1 Sekolah Dirazia, Imigrasi Surabaya Temukan Pelanggaran Izin Tinggal WN India dan WN Tiongkok

Kegiatan ini menjadi kilas balik pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan selama tahun 2023 baik pelayanan paspor, izin tinggal, perlintasan keluar-masuk wilayah Indonesia serta upaya penegakan hukum keimigrasian tahun 2023. HUM/CAK

TAGGED: Eazy Paspor, Guntur Sahat Hamonangan, Imigraai Batam, Imigrasi Semarang, Imigrasi Surabaya, Kemenkumham Jateng, Kepulauan Riau, Paspor Ditolak, Pemohon Paspor, Semarang, Si Semar Lembur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?